Kapolsek Bubutan Imbau Warga Manfaatkan Layanan Kepolisian 110 Demi Keamanan Lingkungan

Surabaya, Persindonesia.com – Dalam rangka meningkatkan pelayanan serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Bubutan, Kapolsek Bubutan, Kompol Sandi Putra S.Ik, M.Si, mengimbau seluruh warga agar tidak ragu memanfaatkan Layanan Kepolisian 110.

Kapolsek Bubutan menyampaikan bahwa setiap permasalahan yang terjadi di lingkungan masyarakat sebaiknya terlebih dahulu diselesaikan secara kekeluargaan dengan melibatkan perangkat RT, RW, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta pihak kelurahan. Namun, apabila dalam penyelesaian tersebut tidak ditemukan titik temu, RT dan RW dapat langsung menghubungi Kapolsek Bubutan untuk penanganan lebih lanjut.

Layanan Kepolisian 110 hadir sebagai sarana cepat dan responsif bagi masyarakat untuk melaporkan gangguan kamtibmas, tindak kriminal, maupun keadaan darurat yang membutuhkan kehadiran aparat kepolisian.

Kapolsek Bubutan, Sandi Putra, menegaskan bahwa seluruh jajaran Polsek Bubutan siap melayani masyarakat secara profesional, humanis, dan responsif selama 24 jam. Ia juga menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Dengan memanfaatkan layanan 110 secara bijak, diharapkan tercipta situasi wilayah Bubutan yang aman, nyaman, dan kondusif.

“Mari bersama Polsek Bubutan kita wujudkan lingkungan Bubutan yang aman dan tertib. Polisi hadir untuk masyarakat,” ujar Sandi Putra.
(Red-sam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *