Persindonesia.Com,Bangli – Kegiatan penyerapan aspirasi menjadi sebuah waktu bagi DPR/DPRD untuk bekerja diluar gedung Parlemen (masa jeda diantara persidangan untuk melakukan kunjungan kerja ke masyarakat) yang lazim disebut Reses. Dan untuk pelaksanaan Reses tersebut diperlukan anggaran yang menunjang.
“Untuk DPRD Bangli anggaran Reses yang diplot sebesar Rp 1.629.400.000”, terang Seketaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Bangli, I Nyoman Dacin, Selasa (10/2/2026).
Baca Juga : Reses di Desa Tohpati, Nyoman Suwirta Serap Aspirasi Tokoh Masyarakat Hingga STT
Menurutnya, Reses bertujuan menyambung komunikasi dua arah atau sebagai jembatan antara rakyat dan pemerintah guna memastikan kebijakan berbasis pada kebutuhan nyata.
Kegiatan Reses sendiri berlangsung dalam satu masa sidang. Dan setiap anggota DPRD Bangli yang berjumlah 30 orang mendapat kesempatan melakukan satu kali Reses dengan maksimal pelaksanaan di tiga titik Daerah Pemilihan (Dapil).
“Untuk tahun ini terdapat tiga kali masa sidang, sehingga masing-masing anggota DPRD memiliki tiga kali kesempatan melaksanakan Reses”, kata I Nyoman Dacin.
Ia menegaskan dari total anggaran dana Reses sebesar Rp 1.629.400.000 tersebut tidak serta merta masuk ke anggota Dewan, melainkan digunakan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan Reses, seperti; biaya makan dan minum (konsumsi) peserta reses serta sewa tempat.
Baca Juga : Kesemberawutan Kabel Picu Keresahan, Anggota DPRD Bangli Desak Pemkab Bertindak
Dari total anggaran Rp Rp 1.629.400.000 masing-masing dialokasikan untuk konsumsi peserta sebesar Rp 819.400.000. Kemudian dari sisa alokasi konsumsi diplot sebesar Rp 810.000.000 untuk biaya sewa tempat pelaksanaan Reses.
“Untuk jumlah peserta Reses maksimal 100 orang dalam setiap kegiatan”, beber Sekwan asal Desa Jehem, Kecamatan Tembuku ini.
Disinggung terkait jumlah anggaran dana Reses tahun 2026 dibandingkan dengan tahun lalu, Dacin menyebut tidak ada perbedaan. “Untuk besaran anggaran tahun ini dengan tahun kemarin masih sama”, ungkapnya. (*)






