Kasus Kriminal di Jembrana Meningkat, Ini Penjelasan Kapolres Julliana

Persindonesia.com Jembrana – Angka kriminalitas selama tahun 2021 di wilayah hukum Polres Jembrana baik kejahatan dalam KUHP maupun Non KUHP mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun 2020. Tahun 2021 angka kriminalitas yang terjadi baik dalam KUHP maupun Non KUHP sebanyak 129 kasus sedangkan tahun 2020 terjadi 112 kasus, jadi naik sebanyak 17 kasus.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana,S.H, S.I.K, M.I.K saat press release kriminal akhir tahun 2021, bertempat di Aula Polres Jembrana. “Penyelesaian kasus selama tahun 2021, dari 129 kasus, yang sudah selesai sebanyak 131 kasus, jadi kasus selesai sebanyak 102 persen, termasuk penyelesaian kasus di tahun 2020. Tahun 2021 tindak pidana didominasi oleh kasus-kasus pencurian biasa sebanyak 21 kasus kemudian pencurian dengan pemberatan sebanyak 18 kasus,” terangnya. Rabu (29/12/2021).

Kerja Keras TNI Kodim 0712 Tegal, Faozan dan Warga Akhirnya Dapat Kembali Tinggal di Rumah

Untuk penyelesaian kasus di tahun 2020, lanjut Juliana, terjadi penurunan sebanyak 25 persen. Penyelesaian kasus tercatat 112 kasus, yang sudah diselesaikan sebanyak 142 kasus. Untuk penyelesaian kasus selama tahun 2020 sebanyak 127 persen , maka penyelesaian kasus dari 127 persen di tahun 2020 dan 102 persen

“Terkait kasus narkoba, di tahun 2021 mengalami penurunan dibandingkan dengan ungkap kasus narkoba di tahun 2020. Tahun 2021 kasus narkoba berhasil diungkap sebanyak 19 kasus dan di tahun 2020 sebanyak 23 kasus, jadi mengalami penurunan sebanyak 4 kasus, namun dalam penyelesaian baik di tahun 2020 maupun 2021 selesai 100 persen,” ujarnya.

Gubernur Dukung Penuh Program Semarak Desa Budaya Kerthi SMSI Bali

Julianan menambahkan, untuk gangguan kamtibmas selama tahun 2021, terjadi penurunan sebanyak 17 kasus, dibandingkan tahun 2020. Untuk di tahun 2021 gabgguan kamtibmas terjadi sebanyak 191 kasus sedangkan tahun 2020 sebanyak 208 kasus. Yang menganggetkan di tahun 2021 gangguan kamtibmas didominasi oleh kasus gantung diri sebanyak 26 kasus.

“Sementara kejadian laka lantas, yang terjadi di tahun 2021 mengalami kenaikan dibandingkan dengan laka lantas yang terjadi di tahun 2020. Kasus laka yang tejadi di tahun 2021 sebanyak 194 kasus, sedangkan di tahun 2020 terjadi 147 kasus. Hal tersebut mengalami kenaikan sebanyak 47 kasus, dengan korban meninggal dunia,” ujarnya.

Bertemu Konjen Jepang, Wagub Cok Ace Jelaskan Kondisi Terkini Bali

Julianan melanjutkan, untuk korban meninggal di tahun 2020 sebanyak 30 orang, sedangkan di tahun 2021 korban meninggal dunia sebanyak 37 orang, hal ini mengalami kenaikan 7 orang. Sementara kerugian material akibat laka lantas mengalami kenaikan.

“Terkait kasus yang selama di tahun 2021 terjadi peningkatan, kami akan terus melakukan pemantauan kemasyarakat melalui bhabinkamtibmas, sosialisasi yang bekerjasama dengan pihak instansi terkait, sehingga menciptakan Jembrana yang aman dan kondusif,” tutup Juliana. Red

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *