Kembali! Pickup Angkut Puluhan Kambing Berhasil Diamankan Petugas di Gilimanuk

Persindonesia.com Jembrana – Kesekian kalinya dimasa pandemi Penyakit Kuku dan Mulut (PMK), Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk kembali mengamankan 2 kendaraan yang mengangkut ternak kambing dengan hari yang sama dan waktu yang berbeda. Kedua kendaraan tersebut diamankan saat turun dari kapal hendak menuju Denpasar. Total keseluruhan sebanyak 53 ekor, dimana masing-masing kendaraan mengakut yang pertama 23 ekor dan yang kedua 30 ekor. Semua tanpa dokumen PMK.

Penangkapan pertama pada hari Minggu (21/8/2022) sekitar pukul 03.30 wita, sebuah mobil pickup Suzuki New Carry bermuatan 23 ekor kambing yang dikemudikan oleh Faesol Amirudin 27 tahun asal Banyuwangi bersama kernetnya bernama Abdul Aziz 25 tahun. Yang kedua pukul 04.50 wita petugas kembali mengamankan kendaraan mobil Pick up L 300 bermuatan 30 ekor ternak kambing tanpa dokumen PMK yang dikemudikan Muhamad Sofiola 30 tahun asal Banyuwangi dan Muhammad Khoirul H 28 tahun Banyuwangi.

Perumahan River Side Garden Gelar JJS di Hari Ulang Tahun RI Ke

Saat dikonfirmasi Kapolsek Gilimanuk seijin Kapolres Jembrana, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk Kompol I Gusti Putu Dharmanatha menuturkan, kedua kendaraan yang muat ternak kambing tersebut berhasil diamankan petugas saat turun kapal dari Pelabuhan Ketapang menuju Denpasardi Pos II Pelabuhan Gilimanuk. Mobil pickup Carry mengangkut 23 ekor kambing sedangkan mobil pickup L300 bernuatan 30 ekor kambing. Minggu (21/8/2022)

“Sopir kendaraan Carry naik dari Pelabuhan Ketapang hendak ngelabui petugas kepolisian di Pos II dengan menutup kendaraannya dengan terpal sehingga ternak kambing tertutup tidak kelihatan. Mereka mengaku merupakan sopir ekpedisi, mengambil muatan di Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi dengan tujuan Dauh Puri, Denpasar Utara dengan ongkos Rp. 2 juta rupiah,” terangnya.

Oknum Jaksa Di Jombang Ditetapkan Tersangka Kasus Pencabulan

Sedangkan, lanjut Dharmanatha, tidak berselang lama sekira pukul 04.50 wita, petugas kembali mengamanakan mobil Mitsubhisi L300 yang bermuatan 30 ekor ternak kambing. “Mereka mau mengelabui petugas kendaraannya ditutup terpal sehingga tidak kelihatan ada kambing didalamnya. Mereka juga sengaja berangkat di pagi hari mencari kelemahan petugas. Merka mengaku meengirim kambing tersebut menuju Kabupaten Buleleng,” jelasnya.

Sopir L300 tersebut juga mengaku ekpedisi mendapat ongkos mengirim kambing dari Banyuwangi ke Buleleng sebesar Rp. 1,5 juta rupiah. “Mereka mengirim ternak kambing tampa menyertakan atau di lengkapi surat kesehatan daerah asal (viteriner) dan sertifikat kesehatan karantina. Kedua kendaraan yang mengangkut kambing tersebut sudah dibawa ke Karantina Gilimanuk. setelah dilakukan pengecekan 53 ekor kambing tersebut dikembalikan lagi kedaerah asalnya sekira pukul 15.00 wita,” pungkasnya. Vlo

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *