Nusron Wahid, menyerahkan secara simbolis 2.532 sertipikat tanah wakaf dan tempat ibadah
Surabaya Persindo β Upaya mempercepat sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah di Jawa Timur terus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan secara simbolis 2.532 sertipikat tanah wakaf dan tempat ibadah dalam sebuah acara di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, Sabtu (13/12/2025).
Dalam sambutannya, Menteri Nusron menekankan bahwa percepatan sertipikasi tidak dapat dilakukan hanya oleh pemerintah pusat. Ia mengajak pemerintah daerah, lembaga keagamaan, hingga perguruan tinggi untuk terlibat aktif, salah satunya melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik.
βPengalaman di Jawa Tengah menunjukkan, keterlibatan kampus sangat efektif. Mahasiswa bisa membantu pendataan hingga pendampingan administrasi wakaf. Model ini akan kita terapkan di Jawa Timur dengan menggandeng perguruan tinggi negeri maupun swasta,β jelas Nusron.
Saat ini, capaian sertipikasi tanah wakaf di Jawa Timur baru mencapai sekitar 54 persen, sementara secara nasional masih berada di kisaran 42 persen. Kondisi tersebut dinilai rawan menimbulkan konflik hukum, terutama ketika wilayah terdampak proyek strategis nasional.
βSelama belum ada kepentingan besar, tanah wakaf sering dianggap aman. Namun ketika nilai ekonominya naik, potensi sengketa muncul. Karena itu, sertipikasi harus dipercepat sebelum masalah datang,β tegasnya.
Ribuan sertipikat yang diserahkan meliputi 2.484 bidang tanah wakaf untuk masjid, musala, pondok pesantren, dan wakaf produktif. Selain itu, terdapat sertipikat untuk rumah ibadah lintas agama, yakni 24 gereja, 18 pura, 3 wihara, serta 3 kongregasi. Pemerintah daerah juga menerima 69 sertipikat Hak Pakai atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan 747 sertipikat Hak Pakai untuk pemerintah kabupaten/kota.
Sebagai bentuk penguatan kerja sama, Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Kantor Wilayah BPN Jawa Timur menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait percepatan sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah. Kerja sama ini difokuskan pada validasi dan inventarisasi data agar proses sertipikasi berjalan efektif dan akuntabel.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyambut baik langkah tersebut dan menilai sertipikasi tanah sebagai fondasi penting dalam menjamin kepastian hukum aset-aset publik, termasuk milik lembaga pendidikan dan keagamaan.
βKami berharap para bupati dan wali kota bisa menjadi motor penggerak di daerah masing-masing agar seluruh bidang tanah memiliki kepastian hukum yang kuat,β ujarnya.
Acara ini turut dihadiri Ketua DPRD Jawa Timur, jajaran Forkopimda Provinsi Jawa Timur, para kepala kantor pertanahan se-Jawa Timur, perwakilan lembaga keagamaan, serta para kepala daerah kabupaten/kota.
Humas ATR/BPN Gianyar Bali
Sumber : Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional






