Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025
Badung Persindonesia.com — Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja bersama delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Madya Gosana Lantai III Sekretariat DPRD Badung, Senin (13/4).
Rapat kerja tersebut dihadiri oleh Dinas Kesehatan, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A), RSUD Mangusada, Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan, Dinas Kebudayaan, Dinas Sosial, Bagian Kesra, serta Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Badung.
Kegiatan dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Badung I Nyoman Graha Wicaksana, didampingi Wakil Ketua I Made Suwardana, serta anggota komisi yakni I Nyoman Sudana, I Gede Surahara, dan I Wayan Joni Pargawa.
Dalam pembahasan tersebut, Komisi IV menekankan evaluasi terhadap serapan anggaran tahun 2025 sekaligus perencanaan program kerja tahun 2026, khususnya pada sektor pelayanan sosial, kesehatan, pendidikan, dan ketenagakerjaan yang menjadi ruang lingkup komisi.
Ketua Komisi IV DPRD Badung, I Nyoman Graha Wicaksana, menyampaikan bahwa secara umum pelaksanaan program OPD telah berjalan dengan baik dan sejalan dengan visi-misi daerah yang tertuang dalam Sapta Kriya Adi Cipta. Beberapa program seperti bantuan sosial, bantuan hari raya, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat dinilai menunjukkan progres positif.
Salah satu program yang menjadi sorotan adalah bantuan hari raya yang direncanakan mengalami peningkatan jumlah penerima dari sekitar 98 ribu menjadi 104 ribu pada tahun 2026, seiring pertumbuhan jumlah kepala keluarga di Badung.
Di bidang pendidikan, program pelatihan seperti peningkatan kemampuan bahasa Inggris bagi masyarakat juga disebut berjalan efektif dan tepat sasaran.
Namun demikian, Komisi IV masih memberikan sejumlah catatan penting, salah satunya terkait belum tercapainya status Kabupaten Layak Anak. Kendala utama yang disoroti adalah belum tersedianya rumah singgah sebagai fasilitas pendukung perlindungan anak.
Menurut Graha Wicaksana, pemenuhan indikator tersebut membutuhkan sinergi lintas perangkat daerah, termasuk percepatan pembangunan fasilitas ramah anak seperti taman kreatif dan taman anak yang telah masuk dalam rencana program pemerintah daerah.
Selain itu, Komisi IV juga menyoroti belum optimalnya operasional sejumlah fasilitas kesehatan, seperti RS Suwiti dan RS Giri Asih yang masih terkendala pada tahap Land Status Free (LSF). Pihaknya mendorong agar proses tersebut segera dituntaskan oleh OPD terkait, khususnya Dinas PUPR, agar pembangunan dapat dilanjutkan.
Komisi IV menargetkan kedua rumah sakit tersebut dapat mulai beroperasi dan melayani masyarakat pada Agustus 2026, apabila seluruh proses perizinan dan teknis dapat diselesaikan tepat waktu melalui koordinasi lintas OPD.
Rapat kerja ini diharapkan menjadi bahan evaluasi penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memastikan program pemerintah daerah berjalan lebih optimal pada tahun mendatang.






