Komitmen Melayani, Kakantah Klungkung Hadiri Rapat Tindak Lanjut LC Subak Kacang Dawa

Persindonesia.Com,Klungkung – Sebagai bentuk komitmen memberikan pelayanan dalam melakukan penyelesaian permasalahan, Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Klungkung, I Gusti Agung Gede Warmadewa menghadiri rapat tindak lanjut permasalahan di LC Subak Kacang Dawa, Desa Kamasan, Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung.

Guna memperkuat koordinasi lintas sektor dalam penanganan permasalahan yang ada, rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Klungkung tersebut dihadiri oleh OPD terkait dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung.

Baca Juga : Kantah Klungkung Mediasi Sengketa Bidang Tanah di Kacang Dawa Kamasan

Dalam rapat dibahas langkah-langkah strategis serta tindak lanjut yang perlu dilakukan agar penanganan Blok Timur dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan tetap memperhatikan aspek tata ruang, administrasi pertanahan, serta keberlanjutan lingkungan.

“Rapat yang dilaksanakan untuk menindaklanjuti penanganan lahan di Blok Timur sebagai bagian dari upaya penyelesaian dan penataan kawasan secara komprehensif”, ujar Kakantah Klungkung, I Gusti Agung Gede Warmadewa, Rabu (4/3/2026).

Lanjut Kakantah Klungkung, pihaknya berkomitmen untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah dan instansi terkait dalam rangka memberikan kepastian hukum atas tanah serta mendukung tertib administrasi pertanahan di wilayah Kabupaten Klungkung.

Baca Juga : Perkuat Komitmen Etos Kerja, Jajaran Kantah Klungkung Teken Fakta Integritas

“Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan tercapai kesepahaman bersama dalam menentukan langkah penyelesaian yang tepat, transparan, dan akuntabel demi kepentingan masyarakat serta pembangunan daerah yang berkelanjutan”, pungkas I Gusti Agung Gede Warmadewa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *