Surabaya-Persindonesia.com,- Ikut serta berperan aktif dalam meningkatkan kualitas Pendidikan guna pendampingan pengkajian, penyuluhan, serta pemantauan mediasi hak asasi manusia terhadap pendidikan, Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) dan Komisi Nasional Pendidikan (Komnasdik) Jawa Timur bersepakat menandatangani (MoU) kerja sama di Media Center PJI Gedung (Menara) Monumen Pers Perjuangan Surabaya jalan Tunjungan 100 Surabaya, Senin (11/7/2022).
Dalam dunia pendidikan milenial era industri 4,0 sekarang yang pada umumnya Go Internasional, tentu yang diharapkan Komnasdik adalah keterampilan, pengetahuan bahkan kompetisi secara bersaing. Tujuan untuk mengembangkan peserta didik dalam memajukan dunia pendidikan.
Kerja sama pendampingan Pendidikan yang di maksud dalam perjanjian Komnasdik adalah mencegah intoleransi yang tidak berbudaya dalam pengertian serta paham Anarko/anarkisme, Radikal dan bahaya racun Narkoba yang saat ini sudah masuk di dunia pendidikan jawa timur jelas Dewan Komnasdik Jatim Kunjung Wahyudi.
Lanjutnya Wahyudi mengatakan Peran Pers Nasional terhadap dunia Pendidikan Nasional ikut memajukan kecerdasan putra/putri bangsa, dunia pendidikan akan menjadi lebih baik dalam pendampingan jurnalisme dan tanggung jawab keikutsertaan pemantauan Pendidikan di Jawa Timur.
Dalam MOU bernomor: 111/KNP/35/MoU/VII/2022 – 017/PJI/I/MoU/VII/2022 itu disebutkan, keduanya bersepakat melakukan kerjasama di bidang penyelenggaraan Pendidikan untuk tujuan:
1. Terwujudnya Peningkatan dan Pengembangan Kualitas Sumber Daya Manusia melalui Pembinaan Penyelenggaraan berbagai Pendidikan Formal dan Non Formal yang diselenggarakan oleh Komnas Pendidikan Provinsi Jawa Timur dengan Persatuan Jurnalis Indonesia.
2. Terselenggaranya Pendidikan Formal dan Non Formal dalam bentuk Seminar, TOT, Workshop, Advokasi dan Konsultasi, serta Pengkajian Ilmiah, Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang diperlukan, baik oleh Lembaga maupun Aparatur Pemerintah sesuai dengan perkembangan era teknologi Informasi dan globalisasi.
3. Terjaminnya mutu/kualitas Pendidikan Formal dan Non Formal yang diselenggarakan oleh Komnas Pendidikan Provinsi Jawa Timur dengan Persatuan Jurnalis Indonesia melalui Pembinaan, Monitoring, dan Pengendalian, sesuai dengan Peraturan Pemerintah dan Peraturan Perundang-undangan lainnya, menurut standar pendidikan yang sudah ditentukan.
Sedangkan ruang lingkup kerjasama dalam bentuk kegiatan-kegiatan;
1. Penyelenggaraan Program Pendidikan Ilmiah dan Profesional, Penyelenggaraan Seminar, TOT, Workshop, Pengkajian, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat yang melingkupi kegiatan ilmiah bagi penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta.
2. Menyelenggarakan pendidikan teknik professional/pelatihan dan pendampingan dengan kompetensi penguasaan bidang-bidang ekspertasi, seni, teknik, manajemen, dan sistem pemerintahan serta orientasi kepribadian dan pengkaderan kepemimpinan.
3. Melakukan Penjaminan Mutu / Kualitas Akademik, melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pendidikan dan kegiatan akademik lainnya, sesuai dengan Peraturan Pemerintah dan Peraturan Perundang-undangan lainnya yang berlaku bagi penentuan standar akademik yang telah ditetapkan.
4. Menyebarkan Informasi melalui Media Cetak dan Elektronik terhadap penyelenggaraan Pendidikan baik untuk Pendidikan di bawah Kemendikbud maupun Pendidikan di bawah Kantor Kemenag Provinsi Jawa Timur. Khususnya melalui Media Cetak dan Elektronik serta Jurnalis di bawah naungan Persatuan Jurnalis Indonesia serta media atau jurnalis di luar naungan Persatuan Jurnalis Indonesia, namun tetap di bawah assistensi Persatuan Jurnalis Indonesia,
5. Memberikan rekomendasi kepada penyelenggara pendidikan tentang mutu / kualitas akademik.
Sementara itu Ketua Umum PJI Hartanto Boechori menjelaskan Di dalam MOU kesepakatan dijelaskan, masa berlaku 4 tahun akan ada Perjanjian tersendiri antara PJI dan Komnasdik Jatim, sembari untuk mengatur kewajiban serta konstribusi di kedua belah pihak.
terlebih MOU ini menjadi titik awal perbaikan mutu Pendidikan khususnya siswa setingkat SMU di Jawa Timur dan mencegah siswa sebagai dari ancaman demoralisasi, dirusak moral kepribadiannya dengan “dicekoki paham pembodohan” agar menjadi pribadi-pribadi perusak, pembenci, radikal, intoleran dan anti Nasionalisme.
“Mirisnya sekurangnya di beberapa sekolah telah terindikasi kuat anak didik kita disusupi paham anarko/anarkisme, paham radikalisme dan intoleransi serta dirusak mental serta moralnya dengan narkoba oleh pihak-pihak tertentu”, ujar Boechori mengakhiri. (Hdp)






