PERSINDONESIA.COM – Puluhan kasus tindak pidana pencurian berhasil diungkap Kepolisian Resor (Polres) Gianyar hingga Oktober 2026. Berdasarkan data dari Kepolisian Gianyar sebanyak 28 kasus berhasil terungkap dan dari hasil pengungkapan tersebut, sebanyak 31 orang tersangka berhasil diamankan.
Dari 28 kasus pencurian yang berhasil diungkap didominasi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) sebanyak 11 kasus, kemudian 2 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 1 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), dan 14 kasus pencurian biasa (Cusa).
Baca Juga : Sebulan Tak Produksi, PDAM Pangkalpinang Bebaskan Abonemen Pelanggan Bacang
Selain itu, dalam operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) curanmor di bulan Oktober 2026, Polres Gianyar berhasil mengungkap 9 kasus dengan mengamankan 9 orang tersangka, seluruhnya laki-laki. Dari jumlah tersebut, 2 orang berasal dari Bali dan 7 orang berasal dari luar Bali. Dalam pengungkapan ini turut diamankan barang bukti 8 unit sepeda motor, 1 buah BPKB.
Sementara itu, melalui pengungkapan kasus C3 selama Oktober 2026, Polres Gianyar berhasil mengungkap 19 kasus dengan mengamankan 22 orang tersangka, terdiri dari 21 laki-laki dan 1 perempuan. Sebanyak 10 tersangka berasal dari Bali dan 12 lainnya berasal dari luar Bali.
Kasus yang terungkap terdiri atas 2 kasus curanmor, 2 kasus curat, 1 kasus curas, dan 14 kasus pencurian biasa. Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 12 unit sepeda motor, 3 unit telepon genggam, uang tunai Rp5.200.000, mata uang asing sebesar 900 USD dan 1.500 RUB, 1 unit mobil, 2 tabung gas, serta barang elektronik dan barang bukti lainnya.
Kapolres Gianyar, AKBP James I. S. Rajagukguk mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan, aksi pencurian kendaraan bermotor terjadi di sejumlah lokasi, antara lain di proyek, jalan raya, kawasan permukiman, vila, dan area parkir. Modus yang digunakan pelaku di antaranya mendorong kendaraan, memanfaatkan kelengahan korban, menggunakan kunci palsu, hingga menuntun kendaraan.
Baca Juga : APBD Jembrana 2027 Disahkan, Bupati Kembang Tekankan Anggaran Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat
“Pengungkapan tersebut merupakan wujud keseriusan kami dalam memberantas tindak kriminalitas dan menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Gianyar agar tetap aman dan kondusif,” ujar Kapolres dalam keterangan persnya, Jumat (6/11).
Kata Kapolres, melalui kegiatan preventif dan represif yang dilaksanakan secara berkelanjutan, pihaknya berkomitmen memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Kami mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci dengan baik, tidak meninggalkan barang berharga sembarangan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana,” pungkas AKBP James I. S. Rajagukgu. (*)






