Obok-Obok Tempat Hiburan Malam di Payangan, Polisi dan BNNK Gianyar Tes Urine Puluhan Orang

PERSINDONESIA.COM – Dalam rangka pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah Gianyar, Kepolisian bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Rabu (21/10/2026) dini hari tersebut menyasar tempat hiburan malam Raya Banjar Bresela, Desa Bresela, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar.

Kegiatan yang dimulai dengan apel kesiapan di Lobi Timur Mako Polres Gianyar tersebut dipimpin oleh Kabagops Polres Gianyar Kompol I Nyoman Sukadana dengan melibatkan personel Polres Gianyar dan jajaran BNN Kabupaten Gianyar.

Baca Juga : Live Star Bali Gianyar di Obok-Obok, 2 Pengunjung Terindikasi Positif Narkotika

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap staf bar, pemandu karaoke, serta pengunjung tempat hiburan malam, termasuk pemeriksaan barang bawaan dan tes urine. Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 28 orang, seluruhnya dinyatakan negatif narkotika berdasarkan tes urine yang dilakukan.

Kapolres Gianyar AKBP James I. S. Rajagukguk mengatakan kegiatan KRYD merupakan langkah preventif sekaligus upaya penegakan hukum untuk menekan potensi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Gianyar. Dan pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan dengan bersinergi bersama BNN dan instansi terkait.

“Kami tidak ingin tempat hiburan malam disalahgunakan sebagai lokasi peredaran maupun penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.

Kapolres juga mengajak seluruh pengelola tempat hiburan malam, karyawan, dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan bebas dari narkotika. Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat diperlukan dalam mencegah peredaran gelap narkoba, termasuk dengan segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.

Baca Juga : Modus Ranjau di Tambaksari, Pengedar Sabu Jaringan Surabaya Digulung Polisi

“Kami mengimbau masyarakat agar menjauhi narkoba dan tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika. Sinergi antara kepolisian, BNN, pengelola usaha, dan masyarakat menjadi kunci dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar AKBP James IS Rajaguguk.

Polres Gianyar akan terus meningkatkan kegiatan preventif dan pengawasan di lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Melalui kegiatan ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Gianyar tetap kondusif serta masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.(*)