Lantaran Diduga Korupsi Miliaran, LPD Tamansari Tukadaya Disegel Kejari Negara

Persindonesia.com Jembrana – Dunia perbankan yang bernaung di bawah desa adat yang sering disebut LPD sedikit demi sedikit di dicolok oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana. Beberapa kasus yang terjadi di LPD se Kabupaten Jembrana sudah masuk dalam tahap pemeriksaan.

Seperti halnya LPD Tamansari Tukadaya, Kecamatan Melaya, lantaran diduga korupsi hingga ratusan juta rupiah yang merugikan negara dan masyarakat, hari ini di geledah oleh Kejari Negara dengan berpakaian rompi merah. Sebanyak 2 tersangka sudah ditetapkan oleh kejari. Tim dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Jembrana, Triono Rahyudi, juga melakukan penyegelan kantor dengan memasang garis kuning di sekitar areal kantor LPD itu.

Pemberian Beras, Trik Pemdes Kepandean Tarik Minat Masyarakat Untuk Vaksinasi

Menurut penghitungan kerugian negara yang berhasil di cek oleh Jaksa, nilainya sangat fantastik yaitu sebanyak 400 juta rupiah, akan tetapi menurut perhitungan lembaga pengawas LPD kerugian sudah mencapai 1 milyar termasuk sejumlah kredit nasabah yang belum bisa dipertanggungjawabkan. Kasus dugaan korupsi LPD Tamansari tersebut sudah masuk ke tahap penetapan tersangka. Adapun kedua tersangka merupkan dari unsur pengurus LPD itu sendiri

Saat dikonfirmasi awak media Kasi Pidsus Kejari Jembrana, I Gusti Ngurah Arya Surya Diatmika mengatakan, dari hasil penggeledahan tersebut, pihaknya sudah mengamankan sejumlah berkas dokumen serta uang tunai disita dari kantor LPD Tamansari, Tukadaya tersebut.

Lakukan Tindakan Pelecehan Seksual, Seorang Pengamen Diamankan Polsek Tanah Abang Polres Metro Jakarta Pusat

“Dokumen yang berhasil kami amankan berupa laporan tahunan 2010 sampai 2019, nota prima kredit 2010 hingga 2016 serta uang tunai kas akhir senilai Rp 3 juta. Informasi dari awal, di laporan tahunan, kas ada Rp 1 miliar lebih, yang kita dapati di kantor Rp 3 juta itu. Sedangkan yang di bank akan kita cek lebih lanjut,” ujangnya. Rabu (27/10/2021).

Penggeledahan tersebut menurutnya, tidak menutup kemungkinan akan ada penyitaan data lainnya. Penyitaan dokumen tersebut bertujuan untuk melengkapi alat bukti dan barang bukti terkait kasus 2 tersangka yang sudah diamankan yang merupakan karyawan LPD Tamansari.

Kesigapan Petugas PLN, Nasib Toko Bintang Terang Cell Terselamatkan

“Penggeledahan ini bertujuan untuk mempercepat melengkapi barang bukti, sehingga penyidik bisa mengambil tindakan ke tahap selanjutnya baik itu meminta keterangan ahli dan tersangka,” tutupnya. Red

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *