Lantik Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS Periode 2026–2031

BADUNG – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) mengambil sumpah jabatan dan melantik Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung periode 2026-2031, di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (27/1/2026).

Kompiang Gede Pasek Wedha dilantik sebagai Direktur Utama dan I Made Anjol Wiguna dilantik sebagai Direktur Umum Perumda Pasar dan Pangan MGS Badung.

Bupati Adi Arnawa ditemui seusai acara menyampaikan apresiasi kepada Panitia Seleksi (Pansel) Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS telah melaksanakan seleksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan dengan prinsip transparansi atau keterbukaan, tidak ada unsur titipan dalam penentuan Direksi.

Ia menyampaikan selamat kepada para Direksi yang dilantik, dan mengharapkan para direksi bisa bekerja dengan baik. Proses seleksi yang dilakukan Tim Pansel diberikan kepercayaan sudah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, dan prinsipnya ini sangat terbuka, tidak ada titipan siapapun. ”Murni saya berikan kewenangan kepada Tim Pansel menentukan siapa yang layak memimpin Perumda. Hasilnya dua orang ini memperoleh nilai teratas nomor satu dan nomor dua sekaligus dengan posisi Direktur Utama dengan Direktur Umum,’’ ujarnya.

”Mudah-mudahan kedua orang ini akan menjadi sosok leader disana yang bisa memenuhi ekspektasi kami terutama pemerintah terkait dengan bagaimana posisi Perumda MGS ini selaku off-taker-nya daripada produksi-produksi petani yang ada,” imbuhnya.

Bupati Adi Arnawa menanggapi pemberitaan yang ramai diperbincangkan terkait dengan status dari Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan MGS Kompiang Gede Pasek Wedha, dimana yang bersangkutan sudah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Direktur Utama Perumda Sanjaya Ning Singgasana Tabanan. Dalam persyaratan itu disampaikan silahkan siapapun boleh dan berhak mengikuti seleksi asal ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi. Salah satunya dia tidak boleh rangkap jabatan. Dia harus siap mundur bila terpilih, itu sudah dilakukan Direktur Utama Bapak Kompiang Gede Pasek Wedha. ”Tidak ada alasan mengatakan bahwa yang bersangkutan tidak memenuhi syarat, saya sudah pertimbangkan baik-baik. Kecuali yang bersangkutan, masih tetap merangkap di Tabanan dan di Badung, itu yang tidak boleh. Ia akan mengevaluasi kinerja dari para Direksi selama satu tahun, apabila tidak bisa memenuhi harapan dari Bupati Badung selaku KPM,” tegasnya Bupati asal Desa Pecatu, Kuta Selatan ini.

Lebih lanjut dijelaskan selaku off-taker (pembeli siaga), hasil panen padi/gabah petani yang ada di Kabupaten Badung agar para Direksi selalu berkoordinasi dan bekerja sama dengan Dinas Pertanian Badung mensejahterakan petani di Kabupaten Badung. ”Posisi Perumda Pasar dan Pangan MGS ini sebagai off-taker yang didalamnya memiliki Rice Milling Unit (RMU) yaitu mesin penggilingan padi modern mengolah gabah menjadi beras secara efisien. Bagaimana dia proses produksi petani untuk gabah menjadi beras dan bisa dibawa ke pasar, dan itu menghasilkan sesuatu. Inilah yang kita, kalau ini sudah bisa berjalan stabil saya kira petani akan merasakan dan sudah dipastikan hasil tersebut akan dibeli oleh Perumda. Perumda MGS harus jadi penopang produksi dan kesejahteraan petani,” ucap Bupati Adi Arnawa.

Turut hadir pada kesempatan ini, Wabup Bagus Alit Sucipta, Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan, Sekda Surya Suamba beserta Kepala OPD di lingkup Pemkab Badung, BPD Bali Cabang Mangupura dan Badung, Direksi Perumda Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung, dan Pengawas, Pejabat serta Staf Perumda Pasar dan Pangan MGS Badung.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *