Lawan Ketidakadilan Kapitalis, Ribuan Ojek Online, Tumpah Ruah Turun ke Jalan

Persindonesia.com Jember – Ribuan peserta aksi yang tergabung dalam Forum Komunikasi Jember Online Bersatu ( FKJOB ), menggelar aksi demo menentang perlawanan kapitalis, aksi ini yang bertepatan dengan Hari kebangkitan Nasional (HARKITNAS) , diikuti dengan peserta aksi sekitar 2000 driver ojol, selasa (20/5/2025).

Ribuan GO-JEK online ini, berkumpul di GOR PKPSO Jalan Nusantara Kaliwates, bergerak menuju Kantor Pemkab Jember, aksi ini secara serentak digelar bersamaan di 30 daerah diseluruh indonesia, “ungkap Dedi selaku pimpinan korlap aksi.

Kejari Badung Menangkan Upaya Banding Sengketa Aset Pemkab Badung di PTUN Mataram

Dalam orasinya, Driver Ojol menilai Regulasi yang ada saat ini tidaklah adil, maka dengan aksi ini

Melalui Koordinator FKJOB Dedi Novianto, menuntut beberapa poin diantaranya adalah,

Tuntutan nasional:

1.naikkan tarif pengantaran penumpang bagi roda 2 dan roda 4.

2.segera terbitkan regulasi pengantaran makanan dan barang untuk roda 2 dan roda 4.

3.tentukan tarif bersih untuk roda 2 dan roda 4

4.Hadirkan undang undang transportasi online diindonesia.

Tuntutan daerah:

1.BPJS TK ditanggung pemkab

2.Bansos untuk driver online

3.UPGRADING skill

4.produk hukum daerah untuk transportasi online.

Masih menurut dedi menjelaskan bahwa, pemberlakuan tarif, khususnya untuk Roda 2 (R2) dinilainya tidak manusiawi.

Bali Layak Jadi Daerah Istimewa Pariwisata: Sorotan pada Regulasi dan Kualitas Wisatawan

Tarif R2 sangat minim, hanya cukup untuk bertahan hidup, tidak bisa untuk kesejahteraan mereka,” ungkapnya, “saat ditemui ditengah tengah persiapan aksi.

Demikian pula, belum adanya regulasi yang jelas untuk transportasi makanan dan barang, Roda 4 (R4), serta aplikator, menyebabkan pendapatan driver online tidak jelas.

Peraturan yang ada hanya berlaku, untuk driver online, sedangkan aplikator nya tidak ada aturan yang mengikat,” jelas dedi.

Lima Tuntutan ini, Sejalan dengan aksi Driver Ojol di pusat, Aksi ini mengajukan beberapa tuntutan.

Pertama, meminta Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menjatuhkan sanksi tegas kepada perusahaan aplikasi yang melanggar regulasi, yaitu Permenhub PM Nomor 12 Tahun 2019 dan Kepmenhub KP Nomor 1001 Tahun 2022.

Kedua, mendesak Komisi V DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan yang melibatkan Kemenhub, asosiasi pengemudi, dan pihak aplikator.

Mengugat Ingin Menguasai Tanah 13 Ha, Nenek Reja dan 16 Terdakwa Kalah di MA Berujung Pidana

Ketiga, menuntut agar potongan aplikasi maksimal hanya sebesar 10 persen. Keempat, meminta adanya revisi terhadap tarif penumpang dan penghapusan program-program seperti aceng, slot, hemat, dan prioritas yang dinilai merugikan pengemudi.

Kelima, menuntut agar tarif layanan makanan dan pengiriman barang ditetapkan secara adil dengan melibatkan asosiasi pengemudi, regulator, aplikator, dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

Aksi Berkelanjutan ini, Untuk memperjuangkan nasib mereka, FKJOB menuntut agar pemerintah, melalui kementerian Perhubungan dan Kemendigi, memperhatikan nasibnya, dengan membuatkan regulasi yang jelas, hari ini adalah kebangkitan driver online, untuk memperjuangkan kesejahteraan mereka,” tegas dedi.

Dedi mengklaim sudah membuat kajian usulan, yang tertuang dalam 39 halaman berbentuk buku. “Kajian ini akan kita sampaikan kepada pemerintah pusat, melalui pemerintah kabupaten Jember, dan DPRD Kabupaten Jember, sehingga apa yang menjadi tuntutan kami pada pemerintah, agar segera bisa dikabulkan, ” Pungkasnya. (Nurul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *