Jakarta persindonesia.com โ Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mendorong kemudahan akses layanan pertanahan bagi masyarakat. Salah satunya melalui aplikasi Sentuh Tanahku, yang kini menyediakan fitur Simulasi Biaya Balik Nama, sehingga masyarakat bisa menghitung sendiri estimasi biaya sebelum mengurus peralihan hak atas tanah.
Menurut Kepala Biro Humas dan Protokol ATR/BPN, Harison Mocodompis, aplikasi ini menjadi solusi praktis bagi masyarakat yang ingin mengetahui prosedur dan besaran tarif peralihan hak tanah, baik karena jual beli, hibah, tukar-menukar, lelang, pewarisan, maupun sebab lainnya.ย โDi dalam aplikasi Sentuh Tanahku, masyarakat bisa melihat alur layanan, dokumen yang diperlukan, dan menggunakan fitur simulasi untuk memperkirakan biaya balik nama. Biaya ini akan bergantung pada nilai tanah dan luas bidang tanah,โ ujar Harison dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (12/09/2025).
Sebagai Panduan Cek Proses Balik Nama Tanah : Untuk mengecek alur dan syarat balik nama, pengguna cukup membuka aplikasi dan masuk ke menu โLayananโ, kemudian pilih submenu โInfo Layananโ. Di dalamnya tersedia berbagai informasi layanan pertanahan, termasuk untuk kasus peralihan hak pewarisan.
Dalam konteks pewarisan, berikut ini beberapa dokumen penting yang perlu disiapkan pemohon:ย Formulir permohonan yang sudah diisi dan ditandatangani,ย Surat kuasa (jika dikuasakan),ย Fotokopi KTP, KK, dan identitas ahli waris yang telah dicocokkan,ย Sertipikat tanah asli,ย Surat Keterangan Waris sesuai aturan hukum berlaku,ย Akta Wasiat Notariil (jika ada),ย Bukti pembayaran PBB tahun berjalan dan Bukti pelunasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
Khusus untuk peralihan hak karena waris, biaya BPHTB menjadi tanggung jawab penerima warisan. Oleh karena itu, simulasi biaya dalam aplikasi menjadi alat bantu yang sangat relevan untuk memperkirakan beban biaya sebelum mengurus di Kantor Pertanahan (Kantah) setempat.
Lebih dari Sekadar Informasi Balik Nama : Selain layanan simulasi balik nama, Sentuh Tanahku juga memungkinkan pengguna untuk memeriksa status tanah dan legalitas dokumen pertanahan. Aplikasi ini menjadi salah satu bagian dari upaya digitalisasi layanan publik, agar proses pengurusan pertanahan lebih transparan, mudah, dan efisien.ย โAplikasi ini bisa diunduh secara gratis di Play Store maupun App Store. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk mempercepat layanan publik berbasis teknologi digital,โ tutup Harison.
Dengan kehadiran fitur-fitur tersebut, diharapkan masyarakat semakin terbantu dalam mengakses informasi dan layanan pertanahan tanpa perlu antre atau datang langsung ke kantor pertanahanโcukup dari genggaman tangan.
Humas ATR/BPN Gianyar Bali.
Sumber : Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasionalย






