Menteri Nusron memberikan kuliah umum di Universitas Islam Negeri Datokarama Palu pada RabuΒ
Palu Persindonesia.com β Nusron Wahid kembali menyoroti pentingnya kepastian hukum atas tanah sebagai kunci peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hal itu ia sampaikan dalam kuliah umum di Universitas Islam Negeri Datokarama Palu pada Rabu (01/04/2026).
Dalam pemaparannya, Nusron menegaskan bahwa tanah yang belum memiliki sertipikat cenderung tidak memiliki nilai ekonomi yang maksimal. Kondisi ini membuat pemilik tanah kesulitan memanfaatkannya, misalnya sebagai jaminan untuk mengakses pembiayaan di lembaga keuangan formal.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah telah menjalankan berbagai program untuk mempercepat legalisasi aset masyarakat, seperti PRONA yang kini berkembang menjadi PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap). Program tersebut bertujuan memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan nilai ekonomi tanah yang dimiliki masyarakat.
Mengacu pada pemikiran Hernando de Soto, Nusron menyebut bahwa solusi pengentasan kemiskinan tidak hanya melalui bantuan sosial, tetapi juga dengan memberikan akses legal terhadap aset, termasuk tanah. Sertipikat tanah menjadi instrumen penting dalam membuka peluang ekonomi yang lebih luas.
Ia juga memaparkan capaian pemerintah dalam percepatan sertipikasi tanah. Jika sebelum 2017 jumlah sertipikat baru mencapai sekitar 45 juta, kini telah meningkat menjadi 126 juta. Meski demikian, masih terdapat sekitar 14,4 juta bidang tanah yang belum terdaftar.
Dalam kesempatan tersebut, Nusron mengajak mahasiswa untuk lebih peduli terhadap persoalan agraria. Menurutnya, generasi muda memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya legalitas tanah serta membantu mencegah konflik pertanahan.
Turut hadir dalam kegiatan ini sejumlah pejabat Kementerian ATR/BPN, di antaranya Suyus Windayana, Rezka Oktoberia, Rahmat Sahid, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Sulawesi Tengah Muhammad Naim. Acara ini juga dihadiri oleh Rektor UIN Datokarama Palu, Lukman S. Thahir beserta civitas academica.
Humas ATR/BPN Gianyar Bali
Sumber : Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional






