Menteri ATR/BPN Dorong Pemda Kalteng Percepat Pemutakhiran Data Sertipikat untuk Hindari Konflik Lahan

Rapat Koordinasi Kebijakan Pertanahan dan Tata Ruang bersama seluruh kepala daerah se-Kalimantan Tengah tahun 2025

 

Palangka Raya Persindo – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya percepatan pemutakhiran sertipikat tanah di Kalimantan Tengah guna mencegah munculnya tumpang tindih kepemilikan lahan. Imbauan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Kebijakan Pertanahan dan Tata Ruang bersama seluruh kepala daerah se-Kalimantan Tengah tahun 2025, Kamis (11/12/2025).

Dalam pertemuan yang berlangsung di Aula Jayang Tingang, Nusron meminta para kepala daerah segera menggerakkan perangkat pemerintahan hingga tingkat RT/RW dan kepala desa untuk melakukan pendataan serta sosialisasi kepada masyarakat.
β€œKalau perlu, tim dari pusat siap turun langsung memberikan arahan terkait pemutakhiran sertipikat, khususnya yang masih menggunakan format lama,” ujarnya.

Kalimantan Tengah diketahui merupakan salah satu provinsi terluas di Indonesia dengan total wilayah 15,21 juta hektare. Dari seluruh bidang tanah yang ada, sekitar 238.946 bidang atau 6,76% masih memakai sertipikat lama yang membutuhkan pembaruan karena data batas wilayah, peta bidang, hingga informasi kepemilikan belum termutakhirkan.
Saat ini sekitar 72% bidang tanah telah terdaftar, namun baru 67% yang sudah memiliki sertipikat resmi.

Nusron menilai kondisi tersebut harus segera ditangani agar tidak memicu klaim ganda di kemudian hari. Ia juga menyebut Kalteng masih memiliki kesempatan besar untuk menata administrasi pertanahan sejak awal.
β€œSituasi di Kalteng masih kondusif. Jangan sampai masalah agraria berkembang seperti di daerah-daerah padat penduduk di Pulau Jawa,” tegasnya.

Pada rakor tersebut, Menteri ATR/BPN bersama Gubernur Kalteng Agustiar Sabran, Wakil Gubernur Edy Pratowo, serta Kepala Kanwil BPN Kalteng Fitriyani Hasibuan turut menyerahkan 18 sertipikat kepada 13 penerima. Sertipikat yang diserahkan meliputi aset Barang Milik Negara dan Daerah, tanah wakaf, sertipikat sekolah rakyat, Koperasi Merah Putih, serta tanah milik lembaga keagamaan.

Mendampingi Menteri Nusron dalam kegiatan ini, hadir Kepala Biro Humas dan Protokol Shamy Ardian serta Tenaga Ahli Menteri Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid.

Humas ATR/BPN Gianyar Bali

Sumber : Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/

Badan Pertanahan Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *