Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tekankan Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah dalam Pengelolaan Pertanahan

Rapat Koordinasi Pertanahan se-Sumatra Selatan di Palembang

 

Palembang persindonesia.com , 9 Oktober 2025 โ€” Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya kesamaan pandangan antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengelola isu-isu pertanahan. Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pertanahan se-Sumatra Selatan yang digelar di Palembang, Kamis (9/10/2025).

Dalam arahannya, Menteri Nusron menyoroti perlunya memahami filosofi dasar pertanahan sebagai pijakan dalam setiap kebijakan maupun tindakan di lapangan. Ia menilai, tanpa kesamaan paradigma, kebijakan pertanahan kerap menimbulkan tumpang tindih dan ketidakselarasan antarlembaga. โ€œKalau kita bicara soal tanah, jangan hanya soal administrasi atau sertipikat. Ada filosofi yang harus kita pahami bersama agar pengelolaannya adil dan sinergis,โ€ ujar Nusron di hadapan para bupati dan wali kota se-Sumatra Selatan.

Nusron menjelaskan bahwa pengelolaan tanah di Indonesia bertumpu pada empat pilar utama, yakni land tenure (status dan legalitas tanah), land value (nilai tanah), land use (pemanfaatan tanah), serta land development (pengembangan tanah).

Menurutnya, land tenure bukan semata urusan BPN, tetapi juga melibatkan pemerintah daerah hingga tingkat desa. โ€œProses legalisasi tanah berawal dari bawah. Tanpa surat dari kepala desa atau camat, BPN tidak bisa menerbitkan sertipikat,โ€ tegasnya.

Sementara itu, dalam aspek land value, ia menyoroti perlunya penyesuaian antara Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan Zona Nilai Tanah (ZNT) agar tetap proporsional dan tidak menimbulkan polemik di masyarakat.

Terkait land use dan land development, Nusron menekankan pentingnya perencanaan tata ruang yang berorientasi pada pembangunan berkelanjutan. โ€œKita harus tahu arah pengembangan lahan, apakah untuk industri, pariwisata, atau infrastruktur. Semua harus terintegrasi,โ€ tambahnya.

Menteri Nusron berharap, dengan kesamaan pemahaman terhadap empat pilar tersebut, pengelolaan tanah di daerah dapat berjalan selaras dan mendukung agenda pembangunan nasional. โ€œKalau dari hulu sampai hilir satu filosofi, maka semua kebijakan pertanahan akan nyambung dan saling menguatkan,โ€ ujarnya menutup sambutan.

Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh Gubernur Sumatra Selatan, para bupati dan wali kota se-Sumatra Selatan, Kepala Biro Humas dan Protokol ATR/BPN Harison Mocodompis, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Sumatra Selatan Asnawati bersama jajaran.

Humas ATR/BPN Gianyar Bali

Sumber : Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *