Menteri Nusron Dorong Transformasi Layanan Pertanahan: “Masyarakat Harus Dapat Kepastian”

Rapat Evaluasi Penyelesaian Berkas Layanan Pertanahan

 

Jakarta persindonesia.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memperkuat upaya reformasi layanan publik dengan mempercepat penyelesaian berkas-berkas pertanahan yang menumpuk. Dalam Rapat Evaluasi Penyelesaian Berkas Layanan Pertanahan, Selasa (18/11/2025), Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menegaskan pentingnya kepastian bagi masyarakat sebagai pengguna layanan.

Nusron menekankan bahwa evaluasi berkelanjutan menjadi langkah strategis untuk memastikan proses pelayanan berjalan bersih dan akuntabel. “Organisasi ini harus sehat. Pemohon wajib memperoleh kepastian: kapan selesai, berapa biayanya, dan apakah permohonannya bisa diproses atau tidak,” ujarnya dalam rapat yang berlangsung secara luring dan daring.

Kementerian ATR/BPN mencatat penurunan tunggakan sekitar 18.000 layanan sejak evaluasi internal dua pekan sebelumnya. Menteri Nusron menyebut capaian ini sebagai langkah awal menuju penyelesaian total sebelum akhir tahun.

“31 Desember tinggal beberapa pekan. Kita butuh percepatan yang eksponensial agar tidak ada urusan pertanahan yang menggantung. Semuanya harus clear,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut, Menteri Nusron juga mengingatkan seluruh satuan kerja untuk bersiap menghadapi pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terutama terkait residu program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Karena program tersebut menggunakan APBN, maka pertanggungjawaban harus dilakukan secara tertib dan sesuai standar pemeriksaan.  “Kita perlu langkah antisipasi yang nyata dan terukur sebelum pemeriksaan dimulai,” kata Nusron.

Sebagai langkah jangka panjang, ia berencana menerbitkan regulasi baru pada 2026 apabila penyelesaian tunggakan belum tuntas sepenuhnya. Regulasi tersebut akan mengatur prinsip first in, first out, sehingga berkas yang lebih dulu masuk wajib diproses lebih dulu tanpa pengecualian.

Rapat evaluasi turut diisi dengan pemaparan teknis dari dua Dirjen, yaitu Virgo Eresta Jaya (Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang) serta Asnaedi (Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah). Rapat dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Dalu Agung Darmawan, didampingi Inspektur Jenderal Pudji Prasetijanto Hadi.

Pertemuan tersebut diikuti oleh para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama ATR/BPN, serta Kepala Kantor Wilayah dan 88 Kantor Pertanahan yang masuk dalam prioritas penyelesaian berkas layanan.

Dengan langkah evaluasi ketat dan perbaikan struktural yang direncanakan, Kementerian ATR/BPN menargetkan reformasi layanan pertanahan tidak hanya mempercepat penyelesaian berkas, tetapi juga memastikan masyarakat mendapatkan pengalaman pelayanan yang transparan, pasti, dan dapat diandalkan.

(Humas ATR/BPN Gianyar Bali)

Sumber : Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol

Kementrian Agraria dan Tata Ruang

/Badan Pertanahan Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *