Persindonesia.Com, Bangli – Guna memohon perbaikan infrastruktur berupa jalan usaha tani dan jalan produksi, Prajuru Subak Abian Tri Guna Karya, Desa Catur, Kecamatan Kintamani mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Bangli, pada hari Kamis (6/11/2025).
Kedatangangan Prajuru Subak yang dipimpin oleh Kelian Subak, I Ketut Pulih diterima langsung oleh Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika serta dihadiri oleh Kadis PKP Kabupaten Bangli, I Wayan Sarma dan dari Dinas PUPR Perkim diwakili oleh Kabid Bina Marga.
Baca Juga : Desa Adat Abang Batu Dinding Tolak Pengoperasian Kapal Pesiar di Danau Batur, Ini Alasannya
Kelian Subak Abian Tri Guna Karya, I Ketut Pulih menyampaikan adapun tujuan pihaknya mendatangi gedung DPRD Bangli tiada lain untuk memohon bantuan perbaikan infrastruktur berupa jalan usaha tani dan jalan produksi oleh Pemerintah Daerah.
“Imbas rusaknya jalan produksi sangat dirasakan petani, dimana harga jual komoditi anjlok dan begitu juga biaya produksi sangat tinggi. Semisal ketika panen jeruk, harga jeruk anjlok karena biaya angkut cukup tinggi, begitupula pupuk. Harga pupuk hingga di petani lebih mahal dibandingkan di tempat lain”, bebernya.
Menurut Pulih, pada tahun 2002 lewat bantuan dari Bapenas melalui program Agropolitan, jalan produksi dengan panjang hampir 1 Kilo Meter dan lebar 5 meter sempat dibangun. Dan kini kondisi jalan beraspal tersebut telah rusak parah. Bahkan tahun 2015 krama subak sempat melakukan perbaikan secara swadaya.
“Karena kondisi jalan produksi ini rusak parah, maka kami melalui Dewan menyampaikan aspirasi permohonan untuk segera dapat diperbaiki oleh Pemda”,ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, kondisi jalan usaha tani sepanjang hampir 800 meter juga dimohonkan untuk dapat perbaikan atau peningkatan. Kata Pulih, sejatinya dari Dinas PKP dan PUPR Perkim Bangli di tahun 2023 sempat turun melakukan survei akan tetapi tidak ada tindak lanjut lagi. “Hampir lewat setahun tidak ada tindak lanjutnya dan hal tersebut membuat kami gregetan”, ungkapnya.
Disinggung terkait hasil pertemuan, Ketut Pulih menyampaikan, untuk perbaikan jalan produksi tentu harus ada kepastian terkait status jalan tersebut. Dan pihaknya belum tahu jelas terkait satus jalan produksi yang ada itu. Sementara keterangan dari Dinas PUPR Perkim dan Dinas PKP dikatakan jika jalan usaha tani harus memiliki lebar 2 meter dan jalan produksi lebarnya minimal 5 meter.
Karena terbentur ketidak jelasan asset dari jalan produksi tersebut, maka salah satu cara yang bisa dilakukan untuk perbaikan adalah menjadikan jalan produksi itu sebagai jalan usaha tani. Jika sebagai jalan usaha tani konstruksi jalan harus dengan beton atau paling tidak aspal.
“Kami berharap jalan produksi tersebut tetap di aspal walau bagaimana pun caranya. Perbaikan jalan produksi sudah sangat mendesak, keberadaan jalan produksi sangat dibutuhkan petani,” tegas Ketut Pulih.
Baca Juga : Acap Kali Menimbulkan Bahaya, DPRD Bangli Soroti Kerusakan Jalan di Bangbang
Disisi lain Ketua DPRD Bangli, I Ketut Susatika mengatakan sebelumnya Prajuru Subak Abian Tri Guna Karya sempat melakukan audensi. Sebagai bentuk tindak lanjut dilakukan pertemuan dengan menghadirkan dari Dinas PKP dan PUPR Perkim Bangli. “Pertemuan kali ini untuk membahas masalah teknis”, ujar Politisi PDI Perjuangan asal Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, Kabupaten Bangli ini.
Diakuinya, memang di subak tersebut ada dua jalan yaitu, jalan produksi dan usaha tani. Kondisi jalan produksi rusak parah dan jalan usaha tani perlu sentuhan perbaikan lagi. Dimana untuk status jalan produksi tidak jelas. Sebagai bentuk tindak lanjut jika jalan produksi tersebut tidak masuk jalan kabupaten, maka tidak bisa diaspal.
“Sedangkan untuk jalan usaha tani akan kita usulkan perbaikan di tahun 2027”, kata Suastika. (IGS)






