Mobil Travel Plat Hitam Nekat Terobos Lampu Merah, Tabrak Sepeda Motor

Persindonesia.com Jembrana – Kejadian kendaraan trobos lampu merah kembali terjadi di Jalan Raya Jurusan Denpasar-Gilimanuk tepatnya di Desa Batu Agung, Kecamatan Jembrana. kali ini sebuah mobil travel plat hitam Daihatsu Grand Max nopol P 1492 KB yang dikemudikan oleh Moh Rizal Nur Hikmah 25 tahun asal Jember nerobos lampu merah dan menabrak sepeda motor.

Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor Honda Beat Kadek Merta Pradnyana 14 tahun yang merupakan warga Desa Batu Agung, Kabupaten Jembrana mengalami luka-luka dan dilarikan ke RSU Negara. Kejadian tersebut terjadi sekira pukul 05.45 Wita,

Berkedok Sebagai Dokter, Menjerat Hati dan Dompet Korbanya

Kasatlantas Polres Jembrana AKP Ni Putu Meipin Ekayanti saat dikonfirmasi mengatakan, kecelakaan tersebut terjadi pagi hari. Saat itu, mobil Daihatsu Grand Max yang dikemudikan Moh Rizal Nur Hikmah melaju dari arah barat (Gilimanuk) menuju ke arah timur (Denpasar).

“Sampai di lokasi kejadian, mobil tersebut melanggar lampu merah dan bertabrakan dengan sepeda motor Honda Beat yang dikemudikan oleh seorang pelajar SMP yang hendak berangkat ke sekolah,” jelasnya.

Pj. Ketua PKK Provinsi Bali Berkunjung dan Berbagi di Kabupaten Buleleng

Akibat kecelakaan tersebut, lanjut Meipin, pengendara sepeda motor mengalami luka pada wajah, luka robek pada mata kanan, paha dan betis kanan. Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Negara (RSU) Negara untuk mendapatkan perawatan. “Pengemudi mobil serta 7 orang penumpang didalamnya dalam kondisi sehat dan tidak mengalami luka,” terangnya.

Pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti. Kasus kecelakaan tersebut kini ditangani Satlantas Polres Jembrana. “Benar, kendaraan travel ini memang menggunakan plat hitam. Kami akan melakukan penyelidikan untuk mencari penyebab pasti kecelakaan ini,” pungkasnya. Dar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *