Tegal, Persindonesia.com – Pemilihan Antar Waktu (PAW) di Desa Bangungalih Kecamatan Kramat Kabupaten Tegal menuai polemik, pasalnya imbas dari munculnya daftar nama para pemilih diduga rekayasa.
Dalam Pemilihan Antar Waktu (PAW) Desa Bangungalih ada tiga calon mendaftar yakni, Abdul Wahid, Purwanto, Kliwon dan ketiga calon tersebut telah melakukan nomor urut sebagai calon Kepala Desa.
Purwanto calon kepala desa (PAW) merasa ada kejanggalan sehingga Dirinya memutuskan untuk mundur dari pencalonan kepala desa dalam PAW Desa Bangungalih.
Parahnya lagi, salah satu calon mendapat intervensi dari salah satu pihak untuk tidak melanjutkan sebagai calon kepala desa PAW Desa Bangungalih.
Purwanto saat dikonfirmasi, Kamis 18 Mei 2023 di kediamannya mengakui bahwa Dirinya bersikeras memilih mundur ketimbang melanjutkan sebagai calon kepala desa.
“Memang benar saya mundur, pasalnya diduga ketua anggota BPD menginterfensi melalui WhatsAp akan mengobrak abrik salah satu calon yaitu saya,” ujarnya.
Ketua panitia peyelenggara, sampai berita ini di turunkan menjelaskan belum mendapatkan surat keberatan dari pihak calon, senada juga dengan PJS Desa Bangungalih juga belum menerima surat keberatanya. (kar)






