Pembinaan Internal di Kanwil BPN Papua, Menteri Nusron Dorong Simplifikasi Layanan Pertanahan di Papua

 “Pelayanan Harus Jelas dan Mudah”

Jayapura persindonesia.com  – Dalam agenda pembinaan internal di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Papua, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menekankan pentingnya penyederhanaan proses layanan pertanahan. Ia meminta seluruh jajaran BPN di Papua memastikan bahwa setiap pelayanan yang diberikan memberikan kepastian dan kemudahan bagi masyarakat.

“Inti dari pelayanan adalah kepastian. Masyarakat perlu tahu alurnya, prosesnya, dan hasil akhirnya. Semakin sederhana prosedurnya, semakin besar manfaatnya bagi publik,” ujar Menteri Nusron saat memberikan arahan, Rabu (19/11/2025).

Penguatan kualitas layanan publik menjadi salah satu fokus utama Kementerian ATR/BPN. Menteri Nusron menegaskan bahwa penyempurnaan sistem dan pemanfaatan teknologi harus terus ditingkatkan. Dengan digitalisasi yang berjalan optimal, data pertanahan dapat dikelola lebih akurat dan transparan, sehingga mempercepat waktu pemrosesan layanan.

BPN di wilayah Papua sendiri terdiri dari dua kantor wilayah, yakni Kanwil BPN Provinsi Papua dan Kanwil BPN Provinsi Papua Barat. Kanwil Papua membawahi provinsi Papua, Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Selatan, sedangkan Kanwil Papua Barat menaungi Papua Barat dan Papua Barat Daya.

Dalam arahannya, Menteri Nusron menekankan bahwa kualitas sumber daya manusia merupakan faktor paling mendasar dalam membangun layanan pertanahan yang modern. Ia meminta seluruh pegawai di wilayah Papua untuk terus meningkatkan keterampilan, disiplin, serta integritas dalam bekerja.  “Ketika alurnya diperkuat dan SDM-nya siap, pelayanan yang cepat dan mudah bukan lagi harapan, tetapi kenyataan yang bisa dirasakan masyarakat,” ungkapnya.

Sebelum menghadiri sesi pembinaan di Kanwil, Menteri Nusron menjalankan sejumlah agenda kerja di Jayapura. Di antaranya, menyerahkan 10 sertipikat rumah ibadah, 6 sertipikat Barang Milik Negara (BMN), serta 4 sertipikat hak milik bagi masyarakat Papua. Ia juga memimpin kegiatan Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat, yang bertujuan memastikan tanah adat memiliki kejelasan status dan terlindungi secara hukum.

Pembinaan tersebut dihadiri oleh Staf Khusus Menteri Bidang Reforma Agraria Rezka Oktoberia; Kepala Biro Humas dan Protokol Shamy Ardian; Inspektur Wilayah II Tri Wibisono; Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah, Tanah Ulayat, dan Tanah Komunal Suwito; serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Papua Roy Eduard Fabian Wayoi, bersama para Kepala Kantor Pertanahan dari seluruh kabupaten/kota di Provinsi Papua.

(Humas ATR/BPN Gianyar Bali)

Sumber : Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol

Kementrian Agraria dan Tata Ruang

/Badan Pertanahan Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *