Pemkab Bangli dan BPS Canangkan Program Desa Cantik 2026

PERSINDONESIA.COM – Sebagai upaya memperkuat fondasi pembangunan berbasis data, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bangli meluncurkan program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) 2026. Pencanangan dilakukan secara hybrid di Ruang Rapat Krisna Setda Bangli, Selasa (19/5/2026).

Pada pencanangan ini, Pemkab Bangli juga mengukuhkan Agen Statistik dari tiga desa percontohan, yakni Desa Abuan, Desa Bangbang, dan Desa Belancan. Pemilihan ketiga desa ini sendiri dilakukan berdasarkan rekomendasi Dinas PMDPPKB Bangli.

Baca Juga : Dorong Percepatan KKDMP, Pemkab Bangli Ajak Desa Adat dan Dinas Bersinergi

Selaku Narasumber, Kadis Kominfosan Bangli, I Nyoman Murditha, memaparkan materi “Digitalisasi Data Desa dalam Mendukung Pengelolaan Data yang Modern dan Efisien”. Ia menekankan pentingnya digitalisasi agar data desa terhubung, terbarui, dan siap digunakan untuk pengambilan keputusan.

Pembangunan saat ini tidak bisa lagi berbasis asumsi, tetapi harus berbasis data. “Dan tantangannya, banyak data desa masih tersebar di berbagai aplikasi seperti Prodeskel, SDG Desa, dan DTSEN sehingga tidak sinkron,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, mengatakan bahwa data desa merupakan fondasi utama seluruh kebijakan pembangunan, baik di tingkat daerah maupun nasional. Pembangunan menuju Indonesia Emas 2045 menempatkan kawasan perdesaan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru.

Dan sejak disahkannya UU Desa hingga perubahan kedua melalui UU No. 3 Tahun 2024, ada lonjakan permintaan data ke desa oleh kementerian serta lembaga. Disebutkan Sekda, peningkatan Dana Desa harus diimbangi dengan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM), seperti perangkat desa dalam pengelolaan statistik.

“Pembangunan tanpa data yang berkualitas adalah pemborosan. Sebaliknya, data desa yang kuat akan menghasilkan pembangunan yang tepat dan merata. Kebijakan yang berkualitas lahir dari data yang berkualitas,” kata Riana Putra.

Dengan data desa yang berkualitas, Pemkab Bangli menargetkan program strategis berjalan tepat sasaran, bantuan sosial tidak salah target, anggaran lebih efisien, dan keputusan publik dapat diambil lebih cepat.

Sekda Bangli juga mengajak seluruh kepala desa, lurah, dan agen statistik menyajikan data sesuai kebutuhan, valid, aktual, mudah dipahami, mudah diakses, dan terintegrasi.

Baca Juga : Terima Audensi BPS, Wabup Klungkung Harap Kolaborasi Berjalan Baik

Pada kesempatannya, Kepala BPS Bangli, I Dewa Ayu Kadek Satrini, menjelaskan Desa Cantik merupakan pembinaan statistik sektoral agar desa tidak lagi menjadi objek, melainkan subjek pembangunan. Oleh karena itu, peran desa sebagai satuan wilayah terkecil sangat penting dalam menyediakan data yang akurat.

“Melalui pencanangan program Desa Cantik ini, kami bersama Dinas Kominfosan dan Dinas PMD berkomitmen melakukan transformasi digital yang memenuhi prinsip Satu Data Indonesia, yakni standar data baku, metadata jelas, interoperabilitas, dan hak akses yang tepat”, ungkapnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *