Pemkab Bangli Dorong Pelaku Usaha Wisata Perkuat Standar Kesehatan

Persindonesia.Com,Bangli – Sebagai upaya memperkuat standar kesehatan di sektor pariwisata dan usaha berbasis risiko, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli mengelar Forum Konsultasi Publik (FKP) bertema “Optimalisasi Pelayanan Laboratorium Kesehatan Masyarakat dalam Upaya Menjaga Standar Kesehatan pada Pelaku Usaha Berbasis Risiko” pada hari Selasa (24/2/2026).

Forum Konsultasi Publik yang diinisiasi oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bangli ini dihadiri oleh Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar, serta jajaran Forkopimda dan puluhan pelaku usaha, bertempat di gedung Bukti Mukthi Bakthi (BMB), Kantor Bupati Bangli.

Baca Juga : Hujan Disertai Angin Kencang Melanda Sebabkan DPT Sekolah Jebol dan Bangun Warga di Bangli Roboh

Kegiatan diisi dengan penandatanganan dokumen kesepakatan oleh perwakilan Pemerintah Daerah, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli, dan peserta FKP sebagai bentuk komitmen bersama.

Beberapa paparan krusial turut disampaikan dalam forum ini, seperti; Kebijakan Perizinan Berusaha Oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Pendampingan Kepatuhan Pelaku Usaha Oleh Perwakilan Kejari Bsngli. Serta Baku Mutu Air dan Pelayanan Labkesmas Oleh Plt. Kepala Dinas Kesehatan.

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangli, I Dewa Gede Oka Darsana, dalam laporannya menjelaskan bahwa fungsi laboratorium kesehatan (Labkesmas) kini telah bertransformasi. Tidak hanya melayani pemeriksaan orang sakit, namun kini Labkesmas menjadi garda terdepan dalam pengawasan lingkungan dan keamanan pangan.

Fungsi laboratorium kami kedepankan sebagai aspek preventif (pencegahan) agar tidak terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) di tempat usaha maupun destinasi wisata. “Tercatat saat ini ada sebanyak 68 pelaku usaha berbasis risiko di Kabupaten Bangli”, terang Oka Darsana.

Kata Oka, untuk fasilitas Labkesmas Bangli saat ini diklaim sebagai salah satu yang terbaik di Provinsi Bali, baik dari segi infrastruktur maupun peralatan. “Hasil laboratorium bukan sarana untuk menghakimi, melainkan instrumen intervensi dini”, ucap Pejabat yang juga Direktur RSUD Bangli ini.

Sementara itu, dalam arahannya, Wakil Bupati Bangli, I Wayan Dia memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah strategis ini. Menurutnya, di era modern, kepercayaan wisatawan tidak lagi hanya mengandalkan keindahan visual, tetapi pada rasa aman dan standar higienitas.

Wisatawan ingin memastikan bahwa apa yang mereka makan dan tempat mereka menginap memenuhi standar kesehatan ketat. “Sektor pangan dan akomodasi adalah usaha berbasis risiko yang bersentuhan langsung dengan keselamatan manusia,” ungkap Diar.

Ia juga menegaskan para pelaku usaha wajib memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagai jaminan bagi konsumen melalui uji Labkesmas Bangli. Adapun tiga alasan pentingnya sertifikat tersebut, yakni; sebagai Akurasi dan Standar Nasional. Labkesmas kita telah terakreditasi untuk melakukan pengujian kualitas air, pangan, lingkungan, hingga klinis secara presisi.

Baca Juga : Hadiri Rakor Forkopimda, Bupati Sedana Arta Minta Perkuat Tata Kelola Lingkungan dan Sosial

Kedua Kepastian Hukum (Legalitas). Hasil uji dari Labkesmas Bangli merupakan rujukan utama dan syarat mutlak dalam penerbitan SLHS di wilayah kerja Kabupaten Bangli.
Dan ketiga Sinergi Ekonomi Lokal. Dengan memanfaatkan fasilitas milik daerah, berarti kita turut memperkuat ekosistem ekonomi kita sendiri untuk pembangunan Bangli yang lebih mandiri.

“Saya ingin Bangli dikenal sebagai barometer pariwisata, yaitu Indah dipandang, Aman dikunjungi, dan Unggul secara Higienis,” tegas Wabup Diar.

Acara ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang melibatkan Dinas Lingkungan Hidup, asosiasi profesi, serta akademisi guna membangun sinergi lintas sektor yang lebih solid dalam menjaga ekosistem usaha di Kabupaten Bangli.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *