Peringati HPSN 2026, Pemkab Badung Tegaskan Transformasi Pengelolaan Sampah dari Hulu ke Hilir
BADUNGPersindo — Pemerintah Kabupaten Badung menegaskan komitmennya dalam mempercepat transformasi tata kelola sampah berkelanjutan saat memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026, Minggu (22/2/2026). Momentum ini ditandai dengan aksi bersih sampah laut yang dipusatkan di Pantai Kuta dan dipimpin langsung oleh I Wayan Adi Arnawa.
Kegiatan diawali apel di Shelter Kebencanaan Baruna dan dilaksanakan serentak di sejumlah titik pesisir Badung, seperti Pantai Legian, Pantai Jerman, Pantai Kelan, Pantai Kedonganan, hingga kawasan Cemagi dan Mengwi. Aksi ini melibatkan unsur DPRD, perangkat daerah, pelaku usaha pariwisata, satuan pendidikan, komunitas, serta masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Adi Arnawa membacakan sambutan Menteri Lingkungan Hidup yang menekankan bahwa HPSN bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan refleksi atas tragedi longsor TPA Leuwigajah tahun 2005 yang menjadi titik balik reformasi kebijakan persampahan nasional. Sejak saat itu, paradigma pengelolaan sampah bergeser menuju prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dan ekonomi sirkular.
Mengusung tema “Kolaborasi untuk Indonesia ASRI”, peringatan HPSN tahun ini juga sejalan dengan Gerakan Nasional Indonesia ASRI yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026. Gerakan tersebut menekankan perubahan perilaku sebagai fondasi utama pengelolaan sampah, dimulai dari sumbernya. “Penanganan sampah tidak bisa lagi bertumpu pada pola kumpul-angkut-buang. Kita harus mulai dari pemilahan disiplin di tingkat rumah tangga, sekolah, kawasan usaha, hingga institusi pemerintah,” tegas Adi Arnawa.
Ia menjelaskan, Pemkab Badung telah mengoptimalkan fasilitas pengolahan antara seperti TPST Mengwi dan TPST Padang Seni guna menekan residu sampah yang masuk ke TPA maksimal 20 persen sesuai regulasi. Selain itu, koordinasi distribusi dan pengangkutan sampah terus diperkuat untuk mencegah penumpukan yang dapat memicu persepsi negatif terhadap kebersihan kawasan wisata.
Menurutnya, aksi bersih pantai di Badung sejatinya merupakan agenda rutin setiap Jumat yang melibatkan berbagai elemen masyarakat sebagai bentuk partisipasi kolektif menjaga kebersihan destinasi wisata.
Sebagai langkah penguatan tata kelola, Pemkab Badung juga akan menggelar lomba penanganan sampah mulai 1 Maret 2026, melibatkan 62 lokasi dari 46 desa dan 16 kelurahan. Program ini dirancang sebagai instrumen evaluasi berbasis kinerja sekaligus sarana edukasi publik. “Melalui semangat HPSN 2026, kita ingin menjadikan persoalan sampah sebagai titik akselerasi perubahan. Indonesia yang aman, sehat, resik, dan indah harus kita wujudkan bersama, mulai dari lingkungan terdekat,” pungkasnya.
Tim*






