Perkuat Pelestarisan Alam, Banjar Linjong Babat Lahan Seluas 98 Are Jadi Hutan Adat

Persindonesia.Com,Bangli – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta didampingi Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar meresmikan dimulainya pembuatan Hutan Adat “Giri Upawana”. Acara peresmian ditandai dengan penanaman bibit pohon langka secara simbolis oleh Bupati Bangli bersama Ny. Sariasih Sedana Arta, yang didampingi oleh Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar, bertempat di Banjar Linjong, Desa Tiga, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli pada Sabtu (21/2/26).

Ketua Panitia Pokdarwis (Kelompok Sadar Wisata) Kencana Loka Desa Adat Linjong Made Win menjelaskan semangat gotong royong warga merupakan modal utama untuk membangun Desa Wisata Linjong. Di atas lahan 98 are, kami akan menghijaukan 70 are sebagai Hutan Adat untuk memperkenalkan keindahan alam dan tradisi kepada dunia, demi kesejahteraan seluruh masyarakat.

Baca Juga : Pemkab Bangli Genjot Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Dengan Teknologi dan Kearifan Lokal

“Kami di Kencana Loka berkomitmen mengelola 70 are lahan hutan adat sebagai daya tarik wisata unik. Fokus kami adalah melibatkan seluruh warga agar manfaat ekonomi dari pariwisata ini dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat Linjong,” jelasnya.

Hutan Adat Giri Upawana merupakan kawasan konservasi berbasis masyarakat. Program ini berfokus pada penanaman pohon endemik dan pohon upakara, menjaga daerah resapan air di wilayah hulu serta menjadi laboratorium alam bagi generasi muda untuk belajar tentang keanekaragaman hayati.

Pembangunan hutan adat ini melibatkan peran aktif krama Banjar Linjong dalam pengelolaan dan pengawasannya. “Konsep Wana Kerthi (memuliakan hutan) menjadi landasan utama, di mana hutan dipandang sebagai area suci yang harus dijaga keseimbangannya”, kata Made Win.

Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengatakan mengusung tagline #LangkahKecilDampakBesar, proyek ini menjadi simbol komitmen Pemerintah Daerah bersama masyarakat adat dalam menjaga kelestarian ekosistem pegunungan dan ketersediaan air di Bali serta sebagai penyangga Ekosistem dan Warisan Budaya.

Nama Giri Upawana diambil dari bahasa Sanskerta yang berarti “Hutan Pegunungan.” Kawasan ini diproyeksikan tidak hanya sebagai paru-paru hijau baru bagi Bangli, tetapi juga sebagai area konservasi flora lokal yang memiliki nilai ritual bagi masyarakat Hindu di Bali.

“Kami berkomitmen penuh menjadikan Linjong sebagai Desa Wisata Ikonik berbasis komunitas. Kuncinya adalah masyarakat harus menjadi pelaku utama agar manfaat ekonomi dirasakan langsung oleh mereka, dengan tetap menjaga kelestarian hutan adat dan tradisi lokal sebagai prioritas,”ujarnya.

Potensi Linjong sangat besar. Dengan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan investasi yang bertanggung jawab, pengembangan desa wisata ini adalah langkah kecil, akan tetapi berdampak besar bagi kesejahteraan warga sekaligus pelestarian lingkungan di Bangli.

“Melalui konsep berbasis komunitas, saya optimis Desa Linjong akan menjadi destinasi wisata berkelanjutan yang mampu menyinergikan konservasi hutan adat dengan peningkatan ekonomi masyarakat lokal”, ucap Sedana Arta.

Baca Juga : Hutan Bali Barat Gundul, Diduga Investor Kuasai 250 Hektar di TNBB Gilimanuk

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Bangli, I Ketut Suastika, Sekretaris Daerah (Sekda) Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, jajaran Forkopimda, tokoh adat setempat, serta aktivis lingkungan.

Pemerintah Kabupaten Bangli berharap Hutan Adat Giri Upawana dapat menjadi percontohan bagi desa-desa lain di Bangli untuk memanfaatkan lahan desa menjadi kawasan hijau produktif yang mampu memitigasi perubahan iklim secara lokal.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *