Jakarta,Persindonesia.com – Kalimat Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama jadi sorotan lagi di sidang Tipikor, Senin 8/6/2026.
Saksi Rizal Fadillah mengutip pesan Djaka saat pertemuan Hotel Borobudur dengan importir IBT termasuk John Field pemilik PT Blueray Cargo:
“Pak Djaka menyampaikan bahwasanya kerjalah kalian sesuai ketentuan. Jangan mikirkan kita, tidak ada urusan dengan apa pun.”beber nya seraya mengutip kalimat Djaka .
Rizal menegaskan prinsip Djaka bukan mematikan pengusaha. “Beliau itu prinsipnya bukan mau mematikan pengusaha, baik pabean maupun cukai. Tapi bagaimana kita agar membina agar mereka bekerja dengan baik sesuai aturan,” katanya.
Dalam pertemuan itu juga ditekankan kepatuhan demi penerimaan negara. “Ngobrol biasa, terus ditekankan kerja lagi sesuai ketentuan agar penerimaan kita bisa lebih meningkat,” ujar Rizal.
Ironisnya, pertemuan “pembinaan” ini terjadi sebelum KPK bongkar dugaan suap Rp61,3 miliar plus fasilitas Rp1,8 miliar untuk lancarkan barang impor PT Blueray Cargo.






