Polisi Amankan Seorang Pengangguran Karang Tembok Surabaya

Surabaya, persindonesia.com,- Unit Reskrim Polsek Semampir berhasil amankan M.F (25) lelaki pengangguran beralamat Jl. Karang Tembok Surabaya, pada Rabu 2/2/2022.

Kapolsek Semampir, Kompol Ari Bayu Aji saat dikonfirmasi, membenarkan penangkapan M.F. Kamis (3/2/2022)

Berdasarkan keterangan pelaku pada saat berada di depan RS ADIHUSADA PRIMA JL. Karang Tembok bertemu dengan R (DPO) kemudian berboncengan menggunakan motor Honda Beat warna merah. Namun naas saat menuntun hasil curiannya sampai di JL. Iskandar Muda, pelaku ini tertangkap Unit Reskrim Polsek Semampir, berdasarkan laporan AGNM (32).

Adapun barang bukti selain di atas 1 (satu) lembar STNK asli, 1 (satu) lembar foto copy buku BPKB, 1 (satu) kunci kontak sepeda motor Vespa.

Untuk pelaku R ini kami sudah mengetahui ciri-cirinya tinggi 160 CM, berat badan 65 Kg, Rambut Hitam Cepak, Logat Jawa, tempat tinggal di Jl.Pandugo Kec. Rungkut Kota Surabaya.

Dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya M.F dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke 4e KUH Pidana. (Tommy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *