Polres Bangli Ungkap 3 Pelaku Pencurian di Sejumlah TKP

Bangli,PersIndonesia.Com- Satuan Reserse Kriminal (SatReskrim) Polres Bangli melakukan pengungkapan tiga (3) pelaku pencurian yang beraksi di sejumlah TKP berbeda. Dalam pengungkapan tersebut kini 3 pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolres Bangli.

Kapolres Bangli, AKBP I Gede Putra menyampaikan pengungkapan kasus pencurian tidak lepas dari kerja keras Reskrim Polres Bangli di bawah kendali Kasat Reskrim Polres Bangli, AKP I Gusti Ngurah Jaya Winangun dan juga bantuan dari masyarakat.

Baca Juga : Pengedar Sabu di Jembrana Diciduk, Polisi Sita Belasan Paket Sabu Siap Edar

Adapun 3 pelaku yang diamankan yakni, Komang Yogi Prasetia (23) asal Banjar/Desa Banua, Kecamatan Kintamani dan Wayan Suartawan (27) asal Banjar Melayang Desa Sumita, Gianyar serta Wayan Sudarma (48) asal Desa Peninjoan Kecamatan Tembuku, Bangli.

“Untuk pelaku Komang Yogi Prasetia telah melakukan pencurian di beberapa TKP. Mantan karyawan hotel ini selain beraksi di wilayah hukum Polres Bangli juga sempat beraksi di wilayah hukum Polres Gianyar”, ujarnya didampingi Kasat Reskrim Polres Bangli, AKP I Gusti Ngurah Jaya Winangun.

Lebih lanjut dikatakan, pengungkapan kasus pencurian yang dilakukan terhadap Komang Yogi Prasetia bermula dari laporan yang diterima petugas adanya pencurian emas dan uang pada rumah Ni Nengah Lemin di Desa Banua, Kecamatan Kintamani.

Dalam kejadian yang terjadi hari Senin (7/4/2025) tersebut korban kehilangan perhiasan emas dan uang tunai dengan total kerugian sekitar Rp 34 juta. Atas laporan tersebut Tim Resmob Polsek Kintamani melakukan penyelidikan, dan kecurigaan petugas mengarah kepada pelaku

Pelaku dan suami korban sempat ngayah di Pura, saat ngayah tersebut suami korban menyuruh pelaku untuk mengambil sesuatu di rumah dengan mengendarai mobil milik korban dan pelaku langsung menuju rumah korban. Melihat situasi rumah sepi muncul niat jahat pelaku.

Dari hasil intograsi pelaku mengakui telah melakukan pencurian perhiasan emas dan uang di rumah korban dengan cara merusak gagang pintu almari tempat penyimpanan perhiasan emas dan uang. “Selain itu pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian di 8 TKP lainnya di wilayah hukum Polsek Kintamani dan Polsek Payangan, Gianyar”, terang Kapolres Senin (14/4/2025).

Selanjutnya, untuk pelaku Wayan Suartawan alias Kampiung ditangkap tim gabungan Resmob Polres Bangli dan Polsek Susut di rumahanya di bilangan Desa Sumita, Gianyar . Pelaku telah mencuri ayam milik I Wayan Mandi (40) asal Banjar Lumbuhan, Desa Sulahan, Kecamatan Susut. Pelaku ini telah menyatroni kandang milik korban beberapa kali yakni darai Bulan Februari hingga Maret. Dan total 10 ayam berhasil diambil pelaku.

“Dari hasil intograsi pelaku Wayan Suartawan juga mengaku telah beraksi di 11 TKP yang ada d wilayah hukum Polres Bangli dan Polres Gianyar”, kata AKBP I Gede Putra.

Baca Juga : Kapolda Jatim Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Baru di Lingkungan Polda Jatim

Ia juga menyampaikan selain mengamnakan 2 pelaku diatas, petugas juga berhasil mengungkap kasus pencurian ayam yang terjadi di wilayah hukum Polsek Tembuku dengan pelaku I Wayan Sudarama. Pelaku berasal dari Desa Peninjoan ditangkap petugas karena telah mengambil 2 ekor ayam milik I Dewa Kompiang Wijana saat bertepatan dengan hari raya Nyepi, Sabtu (29/4/2025).

“Sejatinya pelaku sudah sempat ditangkap dalam kasus yang sama namun diselesaikan secara kekeluargaan, namun pelaku kembali berulah, walaupun hanya mencuri 2 ekor ayam tetap kita proses,” tegasnya. (DB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *