Persindonesia.com Batam — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap sembilan kasus tindak pidana narkotika selama periode Maret hingga April 2025. Pengungkapan tersebut disampaikan dalam door stop di Lobby Mapolresta Barelang, Senin (28/4/2025).
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K., yang memimpin langsung kegiatan tersebut didampingi oleh Kasat Resnarkoba, AKP Deni Langie, S.I.K., M.H. Dalam keterangannya, Zaenal Arifin mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan 10 orang tersangka beserta barang bukti berupa 835,02 gram sabu dan 73,77 gram ganja.
“Barang bukti sabu yang disita ini diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 8.350 jiwa, dengan asumsi 1 gram sabu dikonsumsi oleh 10 orang. Sementara ganja yang diamankan berpotensi menyelamatkan sekitar 221 jiwa, berdasarkan asumsi 1 gram ganja digunakan oleh 3 orang,” jelas Zaenal.
Dua Remaja Diamankan Polisi Akibat Balap Liar Sepeda Angin di Surabaya
Adapun modus operandi yang digunakan para tersangka cukup beragam, mulai dari transaksi narkoba di depan pusat perbelanjaan, hotel, bengkel sepeda motor, hingga upaya penyelundupan melalui Bandara Hang Nadim Batam dengan cara menyembunyikan barang bukti di dalam sandal.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau ayat (2), Pasal 112 ayat (1) dan/atau ayat (2), juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Zaenal menyampaikan apresiasi atas kinerja jajarannya, khususnya Satresnarkoba. “Saya memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran yang telah bekerja keras dan berkomitmen dalam mengungkap peredaran narkotika di wilayah kita. Ini adalah bentuk nyata komitmen kita dalam menjaga masyarakat dari ancaman bahaya narkoba,” ujarnya.
Jambret Emas 53 Gram di Jembrana Tertangkap, Uang Hasil Kejahatan Lenyap Jadi NMax
Ia juga mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran gelap narkotika dan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di sekitarnya. Mari kita satukan tekad untuk menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba. Bersama-sama kita wujudkan Kota Batam yang bersih dari narkotika,” tutupnya.






