Gianyar,PersIndonesia.Com- Dalam rangka menjaga kenyamanan lalulintas, Personel gabungan Polsek Ubud menggelar penertiban parkir liar di kawasan Wisata Ubud, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali.
Adanya kegiatan penertiban parkir ini sontak menarik perhatian bagi warga dan wisatawan yang melintasi lokasi.
Dalam operasi penertiban pakir liar ini dipimpin oleh Waka Polsek Ubud AKP I Nyoman Kicen Arta dengan melibatkan sebanyak 10 orang Personil, pada hari Sabtu (18/5/24).
Baca Juga: Kedapatan Bawa Sajam Hendak Tawuran, 8 Remaja di Duren Sawit Diamankan Polisi
Saat dikonfirmasi, AKP I Nyoman Kicen Arta menjelaskan, penertiban parkir saat ini menyasar Jalan Raya Hanoman, Jalan Raya Ubud dan Jalan Dewi Sita.

Dan dalam pelaksaanaan operasi kami lakukan penindakan tegas terhadap Kendaraan Bermotor (Ranmor) baik roda 4 maupun roda 2 yang parkir sembarangan.
“Ada sebanyak 5 Kendaraan Roda 2 ditilang, 6 Kendaraan Roda 4 digembosi dan 5 lainnya diangkut ke Mapolsek Ubud”, terangnya.
Pihaknya menegaskan kepada masyarakat, baik warga Ubud, para pekerja dan Wisatawan agar dapat menaati aturan yang ada.
“Sosialisasi dan undang pihak terkait untuk berdiskusi sudah kami lakukan dan disepakati bersama untuk menertiban kawasan Ubud ini dari parkir liar”, kata Kicen.
Baca Juga: Gelar Operasi Gabungan, Polsek Bubutan Jaring Motor “Bodong”
Kami sampaikan terima kasih kepada masyarakat yang sudah mulai sadar akan pentingnya tidak memarkir kendaraan sembarangan demi lalu lintas Ubud yang aman dan lancar.
“Kegiatan penertiban parkir seperti ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan agar kawasan Ubud benar-benar tertib”, tegasnya. (DG).






