Protes ODOL dan Ongkos Murah, Sopir Kandangkan Truk Melintas ke Terminal Kargo Gilimanuk

Persindonesia.com Jembrana – Setelah melakukan sosialisasi pada Rabu (18/6) kemarin, puluhan sopir truk yang tergabung dalam aliansi pengemudi Bali mulai melakukan penyekatan di Terminal Kargo Kelurahan Gilimanuk pada Kamis (19/6) sekitar pukul 11.00 wita. Aksi ini merupakan bentuk solidaritas terhadap demo yang berlangsung di Jawa Timur.

Pantauan awak media di lokasi, kendaraan truk yang datang baik dari arah timur (Denpasar) maupun dari arah barat (Pelabuhan Gilimanuk) diarahkan masuk ke Terminal Kargo. Kendaraan-kendaraan ini baru akan dilepas setelah tuntutan para sopir dipenuhi oleh pemerintah.

Farhan, Koordinator Gabungan Pengusaha Angkutan Barang Bali (GAPIBA) Bali, menjelaskan, aksi ini merupakan dukungan penuh bagi rekan-rekan mereka di Jawa Timur. “Salah satu tuntutan kami sebagai sopir sangat simpel, yaitu menentukan regulasi ongkos muat dan lainnya, menghentikan operasi ODOL (Over Dimension Over Loading), regulasi ongkos angkutan logistik, revisi UU Nomor 22 Tahun 2009, perlindungan hukum kepada sopir dan memberantas premanisme serta pungli, serta kesetaraan perlakuan hukum,” tegasnya, Kamis (19/6/2025).

Heboh! Kepala SMKN 1 Kota Kediri Diduga Sekap Wartawan, Provokasi Siswa Bersenjata Tajam

Pihaknya juga turut mendukung aksi ini dan mendesak agar penindakan ODOL dihentikan sementara hingga ada solusi konkret dari pemerintah. Selain itu, mereka juga menuntut revisi terhadap Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009.

Farhan mencontohkan, ongkos angkut dari Bali ke Surabaya hanya sekitar Rp 300 ribu per ton, sementara biaya perjalanan pulang-pergi bisa mencapai Rp 2,5 juta. “Jelas kita nombok. Karena itu kita bawa lebih muatan (overloading). Harusnya aturan ongkos ini dibenahi dulu,” ujarnya.

Mengenai durasi aksi, Farhan mengatakan, pihaknya menunggu keputusan dari teman-teman di Jawa Timur. “Kalau selama aksi ini belum juga ada tanggapan dari pemerintah, kami akan terus melakukan aksi lagi. Mungkin banyak lagi aksi yang akan kami lakukan,” ancamnya.

Ditetapkan Sebagai Tersangka Pembunuhan, Keluarga Mangku Luwes Lapor Balik

Ia menegaskan, semua truk yang melintas, baik dari arah Denpasar maupun Pelabuhan Gilimanuk, akan terus diarahkan dan ditampung di Terminal Kargo tanpa batasan hingga tuntutan mereka terpenuhi.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Jembrana, Iptu Aldri Setiawan, menjelaskan bahwa kegiatan aliansi sopir truk Bali ini bertujuan untuk menyampaikan keluh kesah mereka terkait penindakan ODOL yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 hingga 27 Juli 2025.

“Kita sudah sampaikan sebelumnya bahwa sebelum operasi tersebut, satu bulan sebelumnya kita melakukan sosialisasi atas aturan tersebut dan tidak ada penindakan,” jelasnya.

Pelaku Penembakan Senapan Angin di Nusa Penida Diringkus Polisi Kurang Dari Sejam

Ia menambahkan bahwa mulai tanggal 1 hingga 13 Juli 2025 akan diberlakukan tahap teguran, dan penindakan sesuai petunjuk dari Korlantas Mabes Polri baru akan dimulai pada tanggal 14 Juli 2025 dalam Operasi Patuh Agung. Ts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *