PRT Asal Lumajang Diamankan Polisi Gegara Nyolong Kalung Majikan di Bangli

)PERSINDONESIA.COM – Seorang perempuan berinisial IAP (17) asal Lumajang, Jawa Timur (Jatim) yang baru tiga bulan bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) berurusan dengan petugas kepolisian gegara mencuri kalung emas milik majikannya. Guna proses penyidikan lebih, kini Polres Bangli melakukan penahan terhadap IAP.

Kanit Tipiter Polres Bangli, IPDA Nyoman Wira Wirawan seizin Kasat Reskrim saat dikonfirmasi mengatakan kasus pencurian ini terungkap berawal korban Ni Luh Ari Widiastuti (31) pada Rabu (7/10/2026) melapor telah kehilangan kalung emas seberat 18.350 gram yang tersimpan dalam brankas di lemari. Atas kejadian tersebut korban yang berasal dari Banjar Tanggahan Peken, Desa Sulahan Susut ini mengalami kerugian hampir Rp 50 juta.

Baca Juga : Restorative Jucstice Disepakati, Kasus Pencurian Uang Tunai di Kayubihi Bangli Berbuntut Damai

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Susut turun melakukan penyelidikan. “Berbekal keterangan saksi kecurigaan petugas mengarah kepada IAP yang tak lain pembantu di rumah korban sebagai pelaku,” jelas Wira Wirawan, Kamis (8/10/2026).

Dari hasil interograsi, lanjut Wirawan yang bersangkutan mengakui bahwa telah mengambil kalung emas milik korban. “Pelaku mengakui telah mengambil kalung emas milik korban di meja rias pada saat korban sedang memandikan anaknya,” sebutnya.

Setelah berhasil mengambil kalung lantas pelaku IAP pergi dengan menggunakan sepeda motor milik majikannya untuk menjual kalung emas tersebut di Pasar Badung kepada orang yang tidak dikenal dengan harga Rp 22 juta.

Baca Juga : Pura-pura Coba Perhiasan, Kalung Emas 8 Gram Raib dari Toko Emas Jembrana

”Pelaku mengaku kalau uang hasil penjualan emas milik korban telah dikirim kepada orang tua tirinya di Jawa. Untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut, pelaku IAP saat ini dilakukan penahanan,” ungkap Kanit Tipiter Polres Bangli tersebut. (*)