Surabaya, persindonesia.com,– Hari Valentine 14 Februari, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya mengawasi hotel dan tempat penginapan lainnya yang diduga menjadi tempat prostitusi berkedok hari kasih sayang.
Pengawasan ini rutin dilakukan setiap mendekati Valentine, yakni pada malam hari. Saat pandemi Covid-19, pihaknya juga semakin rutin melakukan pengawasan penerapan prokes, dan melakukan swab hunter.
Senin (14/2) Sore terdapat Puluhan Pasangan bukan Suami Istri yang terjaring Razia oleh Satpol PP dari sejumlah Hotel yang ada di Kota Surabaya diamankan di Mako instansi Penegak Perda tersebut.
Wakil walikota Surabaya Armuji saat mendengar berita itu merespon dengan mendatangi Aula Satpol PP Kota Surabaya.
Wakil Walikota Surabaya yang gemar blusukan itu menghimbau agar warga mematuhi peraturan. Satpol PP telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 300/867/436.7.1.18/2022 mengenai Pengawasan Perayaan Hari Valentine. (Tommy)






