Raker Komisi I DPRD Bangli Buahkan Kesepakatann Pengangkatan 17 Nakes Pengabdi dari Dana Kapitasi 

PERSINDONESIA.COM – Persoalan yang menjadi aspirasi sebanyak Tenaga Kesehatan (Nakes) Pengabdi di Kabupaten Bangli mulai menemukan titik terang. Pasalnya dari 122 orang Nakes pengabdi yang ada, sebanyak 17 bakal berstatus sebagai tenaga kontrak. Hal ini disampaikan Ketua Komisi 1 DPRD Bangli, Satria Yudha didampingi Anggota, I Dewa Agung Suwamba dan I Wayan Sutama seusai mengikuti Rapat Kerja (Raker) bersama BKPSDM, bagian Oraganisasi Tata Laksana (Ortal) dan Dinas Kesehatan Bangli, Kamis (23/7/2026).

Lebih lanjut disampaikan, untuk pengakatan sejumlah nakes pengabdi ini menggunakan Dana Kapitasi. Dimana setelah dilakukan penghitungan dari 20 persen (%) dana kapitasi di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang ada hanya bisa mengangkat 17 tenaga Nakes pengabdi.

Baca Juga : Pengangkatan Nakes Pengabdi Berlarut Larut, DPRD Bangli Desak Instansi Terkait Cari Solusi

Dan dalam pengangkatan 17 Nakes ini nantinya tetap melalui proses penilian. “Penilian terhadap pengangkatan mereka bukan terletak pada lamanya mengabdi, akan tetapi pada kinerja dan kriteria lain di intern,” sebut Politisi PDI Perjuangan ini.

Kata Satria Yudha, untuk manambah pengangkatan tenaga kesehatan kuncinya terletak pada jumlah dokter yang ada. Kalau jumlah dokter bertambah sesuai kebutuhan, maka akan berpengaruh pada peningkatan jumlah dana kapitasi yang didapat.

Oleh karena itu, pihaknya berharap agar para dokter, baik itu dokter gigi, dokter umum dan lainnya mau melamar di Kabupaten Bangli sebagai tenaga backup di BLUD. “Dengan bertambahnya tenaga dokter, tentunya dana kapitasi bisa bertambah, sehingga nakes pengabdi bisa diangkat keselruhan,” ungkapnya.

Menurutnya, upaya untuk memperjuangkan nasib tenaga kesehatan yang memiliki peran penting ini terus dilakukan di tengah minimnya anggaran. Bahkan pihaknya telah mengunakan berbagai alternatif cara, seperti mereka yang telah mengabdi lama ini diusulkan kembali ke KEMENPANRB, tapi hingga saat ini belum mendapat persetujuan.

Baca Juga : Dewan Bangli Desak Pemerintah Segera Masukan Nakes Pengabdi Dalam Database

Kalau itu bisa disetujui tentunya mereka bisa diangkat semua tanpa menunggu dari JKPU. “Sementara untuk memberi kepastian inilah dulu yang bisa dilakukan, sehingga mereka tidak mubazir mengabdi di Bangli dan juga tak sia-sia menyampaikan apresiasi ke Dewan,” ungkap Satria Yudha.

Komisi 1 DPRD Bangli berharap ke depannya persoalan ini bisa terselesaikan, mengingat tenaga-tenaga kesehatan ini memang dibutuhkan dan memang tidak bisa kurang sesuai Analisa Jabatan (Anjab) dan Analisa Beban Kerja (ABK).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *