Realisasi Retribusi Sampah di Bangli Belum Capai Target Maksimal

PersIndonesia.Com,Bangli- Target pendapatan dari retribusi sampah di Kabupaten Bangli dari sektor retribusi sampah belum maksimal. Berdasarkan data di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangli pada tahun 2024 target pendapatan dari retribusi sampah sebesar Rp 269.600.000. Sementara yang terealisasi sebesar Rp. 196.000.000 (73%).

Kepala Dinas (Kadis) DLH Bangli, I Putu Ganda Wijaya saat dikonfirmasi terkait pendapatan dari retribusi sampah mengatakan pengenaan tarif retrubusi sampah mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) No 5 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi. Dimana tarif retribusi sampah berlaku untuk 14 jenis objek retribusi, meliputi penginapan, losmen, home stay, hotel restaurant/bar/rumah makan.

Baca Juga : Bali Primadona Wisatawan Mancanegara

Kemudian warung, toko, gudang, gedung bioskop, bengkel, industri kecil, pabrik, praktek swasta, instasi Pemerintah/Swasta, sampah insidentil, rumah tangga dan pedagang/penjual jasa di lingkungan pasar atau terminal .

“Untuk target retrubusi tahun 2024 sebesar Rp 269.6000.000 dan baru terealisasi sebesar Rp 196.000.000. Memang belum bisa capai target yang dicanangkan”, jelasnya, Selasa (8/7).

Menurut Ganda Wijaya sejatinya berbagai upaya telah dilakukan dalam penagihan rertribusi sampah. Selain menurunkan petugas untuk melakukan penagihan juga menggandeng pihak perangkat desa melalui Kepala Dusun/Kepala Lingkungan. Pihaknya tidak menampik jika masih banyak objek pajak yang belum terjamah khusunya untuk kategori rumah tangga.

” Ini menjadi PR kami dan kedepan akan diintensifkan lagi soal pengenaan retribusi sampah ,” jelas Kadis asal Banjar Tegal Kelurahan Bebalang, Bangli ini.

Baca Juga : Naas, Bocah SD Kehilangan Nyawa Akibat Tenggelam di Kolam Air Panas Batur Kintamani

Disinggung untuk target retrubusi sampah tahun 2025, imbuh Putu Ganda, meskipun realisasi belum maksimal di tahun 2024, pihaknya tetap memasang target sebagai acuan. “Untuk tahun 2025 target kami sebesar Rp. 382.704.000”, tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *