PersIndonesia.Com,Bangli- Ketidakhadiraan Bupati Bangli selaku Kepala Daerah dan Ketua DPRD Bangli dalam sidang paripurna dengan agenda tanggapan Bupati atas Pemandangan Umum (PU) fraksi-fraksi menuai sorotan dari Anggota DPRD Bangli seusai sidang Paripurna, pada hari Selasa (11/3/2025).
Baca Juga : Tanggapi Pemandangan Umum Fraksi, Bupati Bangli Berencana Lakukan Inovasi
Menurut Made Joko Arnawa mengatakan dengan tidak hadirnya Bupati Bangli dalam sidang paripurna tersebut terkesan adanya ketidak seriusan Pemerintah Daerah untuk melakukan tugas dan fungsi sebagai penerima mandat rakyat untuk bersama-sama membangun Bangli menjadi lebih baik.
“Rapat tadi dari eksekutif hanya diwakili PJ Sekda dan beberapa pimpinan OPD. Sedangkan dari Dewan dipimpin oleh Wakil Ketua. Ini seolah-olah tidak ada keseriusan untuk ngurus Bangli,” ungkap Joko Arnawa kepada awak media.
Ia juga menegaskan sejatinya rapat paripurna merupakan sebuah moment penting untuk melakukan pembahasan langkah-langkah kedepan yang memerlukan kordinasi dan sinergi antara Pemerintah Daerah (Pemda) serta Dewan selaku lembaga legislatif. Dengan ketidakhadiran pucuk pimpinan eksekutif menjadi bukti tidak terjalinnya sinergi antara kepala daerah dengan dewan Bangli.
“Bagaimana dikatakan serius kalau nyatanya saat Dewan meminta tanggapan Bupati tidak hadir dan diwakili oleh Pj Sekda”, kata Ketua Fraksi Gabungan Restorasi Raya ini.
Selain itu, kata dia Ketua DPRD juga tidak hadir. Padahal rapat paripurna ini kita di Dewan yang mengundang Pemda untuk hadir. Memang ada wakil-wakil ketua untuk memimpin rapat, tetapi kesannya kan tidak elok dirasa. Apalagi ini agendanya penyampian tanggapan atas Pemandangan Umum Fraksi sebagai langkah nanti untuk membangun Bangli. “Ini kok malah mementingkan menghadiri kegiatan lain daripada rapat paripurna,” ungkap Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Bangli.
Baca Juga : Marak Vila Bodong, Dewan Jembrana Sidak Tempat Wisata di Desa Yeh Sumbul
Sesuai pantauan, rapat paripurna saat itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Bangli, I Nyoman Budiada didampingi Wakil Ketua I Komang Carles di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Bangli. Dari eksekutif Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta diwakili oleh PJ Sekda Bangli, I Made Ari Pulasari karena ada kegiatan lain.
Sementara itu saat dikonfirmasi Seketaris Dewan (Sekwan) Bangli, Nasrudin mengatakan terkait ketidakhadiran Bupati dan Ketua DPRD Bangli karena mengikuti acara yang tidak bisa diwakilkan. Makanya untuk sidang paripurna ini dirinya mewakilkan kepada Pj Sekda Bangli.
Kebetulan juga saat ini Wakil Bupati Bangli berhalangan hadir karena sakit. “Untuk itu Bupati menugaskan Pj Sekda Bangli untuk mewakili. Ini penugasan, tapi yang bertanggungjawab tetap Bupati”, tandasnya. (IGS).






