Cikeas Persindo – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat kompetensi manajemen risiko bagi para pejabat tingginya melalui Pelatihan Sertifikasi Manajemen Risiko Tingkat Ahli atau Qualified Chief Risk Officer (QCRO). Pelatihan ini berlangsung pada 25–27 November 2025 di BPSDM ATR/BPN Cikeas dan diikuti oleh 38 pejabat pimpinan tinggi pratama dari berbagai unit kerja.
Dalam penutupan kegiatan, Kamis (27/11/2025), Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menegaskan bahwa penguasaan manajemen risiko merupakan kebutuhan strategis bagi para pimpinan dalam merumuskan kebijakan yang tepat. “Risiko pasti ada dalam setiap pekerjaan, namun justru itulah yang harus menjadi dasar dalam mengambil keputusan penting. Jika digunakan dengan benar, manajemen risiko mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan pertanahan,” ujarnya.
Dalu Agung menjelaskan bahwa Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, memberikan perhatian besar pada peningkatan kapasitas seluruh jajaran melalui program pelatihan risiko. Dengan memahami risiko sebelum bertindak di lapangan, ia meyakini hasil pelayanan publik dapat semakin efektif dan tepat sasaran. “Ini bukan sekadar pelatihan formal, tetapi langkah untuk mengubah cara berpikir dan budaya kerja para pimpinan,” tambahnya.
Selama pelatihan, peserta mempelajari prinsip manajemen risiko berbasis ISO 31000, teknik pengambilan keputusan yang mengutamakan analisis risiko, serta materi mengenai integritas dan etika dalam menjalankan tugas. Metode pembelajaran dilakukan secara klasikal dengan melibatkan lembaga pelatihan profesional.
Setelah menyelesaikan seluruh rangkaian, peserta akan memperoleh tiga bentuk pengakuan kompetensi: sertifikat pelatihan dari BPSDM ATR/BPN dan Way Academy, sertifikat kompetensi dari LSP MKS terakreditasi KAN, serta sertifikat BNSP.
Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi BPSDM ATR/BPN, Norman Subowo, menyatakan bahwa penguatan kemampuan manajemen risiko di level pimpinan merupakan bagian dari transformasi tata kelola kementerian menuju organisasi yang lebih adaptif dan akuntabel. “QCRO menjadi instrumen penting untuk memastikan kebijakan dan program berjalan sistematis, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Bekal ini sangat krusial menghadapi dinamika pekerjaan yang semakin menantang,” tuturnya.
Pelatihan ini diharapkan menjadi langkah konsisten Kementerian ATR/BPN dalam membangun budaya kerja yang modern serta berbasis analisis risiko di semua lini organisasi.
(Humas ATR/BPN Gianyar Bali)
Sumber : Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementrian Agraria dan Tata Ruang
/Badan Pertanahan Nasional






