Persindonesia.com Jembrana – Selama 4 hari vaksinasi dosis III (booster) di Pelabuhan Gilimanuk sebanyak 388 Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) tervaksin booster. Vaksinasi yang dipelopori oleh BIN Bali yang diwakili oleh BIN Posda Gilimanuk bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana sebagai penyedia vaksinator dan logistik.
BIN juga bekerjasama dengan PT. ASDP Pelabuhan Gilimanuk sebagai penyedia tempat layanan vaksinasi yang sesuai SE Kemenhub yang merujuk pada SE Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Nomor 21 Tahun 2022 tertanggal 8 Juli 2022 dimana PPDN wajib memenuhi persyaratan vaksinasi dosis III (booster)
DPD Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dikukuhkan
Tercatat dari mulai 4 hari yang lalu Sabtu 16 Juli sampai hari ini Selasa 19 Juli 2022 sebanyak 388 PPDN tervaksin di Pelabuhan Gilimanuk baik yang akan keluar Bali maupun masuk ke Bali. Masyarakat yang turun dari kapal langsung digiring menuju layanan vaksinasi dan juga layanan validasi.
Saat dikonfirmasi awak media, BIN Posda Jembrana Lukman Hakim mengatakan, hari ini pihaknya pindah tempat ke pintu kedatangan PPDN yang baru turun dari kapal. “Hari ini kami berhasil menvaksin PPDN yang turun dari kapal maupun yang akan meninggalkan Bali sebanyak 128 orang,” terangnya. Selasa (19/7/2022).
RRI Jember Digeruduk TNI Dipimpin Mayor Inf Rinto Wijaya Danyonif Raider 514/SY Kostrad
Selama 4 hari ini, lanjut Lukman, yang dimulai dari Sabtu 16 Juli sampai hari ini Selasa 19 Juli 2022 sudah sebanyak 388 orang tervaksin booster. “Kegiatan vaksinasi masal ini nantinya akan diselenggarakan hingga tanggal 08 Agustus 2022 di Pelabuhan Gilimanuk. Kami tetap masih bekerjasama dengan Dinkes Jembrana, PT ASDP Pelabuhan Gilimanuk serta dibantu oleh petugas Polsek Gilimanuk dan Personel Pos TNI AL Gilimanuk,” ujarnya
Lukman menambahkan, selain mensukseskan vaksinasi masal dari BIN Pusat pihaknya juga membantu pemerintah dalam percepatan vaksinasi booster. “Hal ini juga merujuk pada SE Kemenhub yang mensyaratkan vaksin dosis ketiga atau booster PPDN,” pungkasnya.






