Anggota Polsek Bubutan bersama tim inafis Polrestabes Surabaya sedang melakukan olah TKP (foto : tim MPI)
Surabaya, Persindonesia.com – Kecelakaan terjadi di jalur rel kereta api kawasan Kemayoran Baru, Surabaya, pada Rabu pagi (25/3/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Seorang warga bernama Roepijono (23) dilaporkan terseret kereta api barang hingga mengalami patah kaki kanan.
Peristiwa tersebut terjadi di jalur rel KAI petak Jalan SDT–KLM Km 3+8/9, tepatnya di Jalur Atas Jalan Kemayoran Baru. Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, kereta api barang saat itu tengah melintas dari Stasiun Pasar Turi menuju Stasiun Kalimas.
Kapolsek Bubutan Surabaya, Kompol Sandi Putra, menjelaskan bahwa korban saat kejadian sedang berada di sekitar rel untuk memilah sampah botol plastik. Diduga, korban tidak menyadari datangnya kereta karena mengalami gangguan pendengaran.
“Korban tidak mendengar kereta yang melintas sehingga tertabrak dan terseret kurang lebih sejauh 30 meter,” ujarnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius berupa patah kaki kanan. Warga sekitar yang mengetahui insiden itu segera memberikan pertolongan dan mengevakuasi korban ke RSUD Dr. Soetomo Surabaya menggunakan ambulans Tim Gerak Cepat (TGC) Kota Surabaya.
Polisi yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta mengamankan barang bukti berupa sehelai kain sarung milik korban yang terdapat bercak darah.
Salah satu saksi, Andra Diantoro (38), yang juga Ketua RT setempat, membenarkan bahwa lokasi kejadian berada di kawasan permukiman padat yang jaraknya sangat dekat dengan rel kereta api.
Kapolsek Bubutan melalui Humas Polsek Bubutan Aiptu Mubarok B, S.H, mengimbau masyarakat, khususnya yang tinggal di sekitar jalur rel, agar lebih berhati-hati dan tidak beraktivitas terlalu dekat dengan lintasan kereta guna menghindari kecelakaan serupa.
Saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit dan dalam kondisi selamat. (Red-sam)






