Sertifikasi Tanah Ubah Nasib Petani Perempuan Desa Soso, Lebih Mandiri dan Sejahtera

Patma,petani perempuan di Desa Soso

Blitar Persindo – Kepastian kepemilikan tanah menjadi titik balik penting bagi kehidupan petani perempuan di Desa Soso, Kabupaten Blitar. Setelah bertahun-tahun hidup dalam ketidakpastian akibat konflik agraria, kini mereka mulai merasakan dampak nyata dari program Reforma Agraria yang memberikan legalitas atas lahan yang mereka kelola.

Salah satu warga, Patma (55), mengenang masa-masa sulit ketika konflik tanah masih berlangsung. Sejak 2012, warga desa harus berhadapan dengan perusahaan yang mengklaim lahan tempat mereka bercocok tanam. Situasi tersebut membuat aktivitas bertani penuh rasa cemas. β€œDulu setiap mau menanam selalu was-was. Tapi kalau tidak menanam, kami tidak punya sumber penghasilan,” ungkap Patma.

Perubahan mulai dirasakan pada 2022, saat pemerintah melalui program Reforma Agraria memberikan sertipikat hak milik kepada warga. Sebanyak 527 keluarga, termasuk Patma, menerima redistribusi tanah dengan total luas mencapai 83,85 hektare.

Dengan adanya sertipikat tersebut, para petani kini dapat mengelola lahan tanpa rasa takut. Patma mengaku hidupnya menjadi lebih tenang karena tidak lagi dihantui ancaman kehilangan tanah.

Hal serupa dirasakan oleh Indra (32), petani perempuan lainnya. Ia menyebut bahwa kepemilikan lahan atas nama sendiri meningkatkan rasa percaya diri sekaligus membuka peluang untuk merencanakan masa depan yang lebih baik. β€œSekarang kami lebih bebas menentukan apa yang akan ditanam dan bagaimana mengembangkan hasil pertanian,” katanya.

Dari sisi ekonomi, perubahan juga sangat terasa. Petani mulai mengoptimalkan lahan dengan menanam jagung, didukung kerja sama dengan perusahaan pertanian yang menyediakan bibit unggul, pendampingan, serta akses pasar. Harga jual jagung pun meningkat, berkisar antara Rp8.500 hingga Rp9.000 per kilogram.

Hasil panen yang sebelumnya hanya menghasilkan Rp4–5 juta kini bisa mencapai sekitar Rp9 juta dari lahan seluas 1.500 meter persegi. Peningkatan ini memberikan dampak signifikan bagi kesejahteraan keluarga petani.

Meski demikian, peran perempuan tidak hanya berhenti di ladang. Mereka tetap menjalankan tanggung jawab domestik seperti mengurus rumah tangga dan anak-anak. Beban ganda ini dijalani dengan semangat gotong royong bersama keluarga dan kelompok tani.

Kini, perempuan Desa Soso tidak hanya menjadi tulang punggung keluarga, tetapi juga motor penggerak ekonomi desa. Reforma Agraria terbukti tidak sekadar memberikan akses tanah, tetapi juga membuka peluang pemberdayaan yang lebih luas, khususnya bagi perempuan untuk hidup lebih mandiri dan sejahtera.

Humas ATR/BPN Gianyar Bali
Sumber: Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *