Sertipikat Tanah Digital Beri Rasa Aman Warga Bukittinggi Hadapi Cuaca Ekstrem

Bukittinggi Persindo โ€” Inovasi Sertipikat Elektronik yang diterapkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mulai dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya di daerah yang rawan bencana saat musim penghujan. Warga Kota Bukittinggi menilai sertipikat digital mampu memberikan rasa aman karena tidak lagi bergantung pada dokumen fisik yang mudah rusak.

Salah satu pemohon layanan pertanahan, Risa Fajiriani, mengaku lebih tenang setelah beralih menggunakan Sertipikat Elektronik. Menurutnya, penyimpanan data secara digital menjadi solusi atas kekhawatiran kehilangan atau kerusakan dokumen akibat banjir, kebakaran, maupun kondisi darurat lainnya.

โ€œKalau sudah elektronik, sertipikatnya tidak perlu disimpan dalam bentuk kertas. Jadi lebih aman, apalagi di musim hujan seperti sekarang,โ€ ungkap Risa.

Selain dari sisi keamanan, ia juga merasakan kemudahan dalam pengurusan administrasi pertanahan. Proses balik nama yang sebelumnya memerlukan waktu cukup lama kini dapat diselesaikan dengan lebih cepat selama persyaratan telah terpenuhi.ย  โ€œProsesnya terasa lebih singkat dan jelas. Balik nama bisa selesai dalam waktu satu hari,โ€ katanya.

Risa menambahkan, Sertipikat Elektronik terhubung langsung dengan aplikasi resmi ATR/BPN, Sentuh Tanahku, sehingga pemilik tanah dapat memantau dan mengecek data sertipikat kapan saja. Hal ini mengurangi ketergantungan pada dokumen fisik yang rawan rusak atau tercecer.

Menurutnya, keberadaan sertipikat digital memberikan kenyamanan tersendiri bagi masyarakat dalam menjaga aset pertanahan. Di tengah kondisi cuaca yang tidak menentu, sistem elektronik dinilai mampu memberikan perlindungan ekstra terhadap hak kepemilikan tanah.ย  โ€œDatanya aman tersimpan. Kalau perangkat hilang, tinggal masuk kembali ke aplikasi. Sertipikatnya tetap ada,โ€ tutup Risa.

Humas ATR/BPN Gianyar Bali
Sumber : Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *