Persindonesia.com Toba – Ibarat kesetanan seorang ayah tega mencabuli anakanya sendiri yang berusia 9 tahun. Pelaku berinisial TN (44) berasal dari Kabupaten Toba
Seijin Kapolres Tobasa, Kasat Kasat Reskrim polres Tobasa AKP Nelson Sipahutar mengatakan, pelaku yang tak lain adalah bapaknya melakukan aksi lebih dari 10 kali terhadap anaknya. Selasa (23/02).
DPRD Jembrana Akan Mengajukan PAW, Terkait Meninggalnya Salah Satu Anggota
“Tragisnya, pelaku mencabuli anaknya didepan ibu kandungnya bertempat dirumahnya pada tanggal 21 Februari 2021, akibatnya, istrinya tidak terima perlakuan suaminya dan langsung melaporkan perbuatannya,” ucapnya,
Lebih jelasnya ia Nelson mengatakan, saat dimintai keterangan oleh petugas, korban mengaku dicabuli ayahnya dari tahun 2018 saat berusia 7 tahun hingga sekarang sudah sebanyak kurang lebih 21 kali.
Akibat Radiasi Handphone, Mata Balita Berusia 6 Tahun Nyaris Tidak Bisa Melihat
“Dari keterangan korban petugas berhasil menangkap pelaku ditempat kerjanya, setelah di introgasi petugas ia mengakui perbuatannya dengan alasan tidak cocok dengan istrinya dan tidak pernah dikasi jatah,” tutup Nelson (Eben)






