Tragedi di Jalur Tengkorak, Polisi Pasang Water Barrier di Depan AC Rambut Siwi

Persindonesia.com Jembrana – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jembrana bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Jembrana memasang water barrier di depan Anjungan Cerdas (AC) Rambut Siwi, Desa Yehembang Kangin, Kecamatan Mendoyo. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan setelah terjadinya kecelakaan maut di lokasi tersebut pada Selasa (28/10) sore.

Sebelumnya, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama A. Halwani Fahmi (34), Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Pupuan, Tabanan, tewas di tempat setelah menabrak bagian belakang truk tronton yang sedang parkir di bahu jalan. Padahal, jalur tersebut merupakan jalur cepat dan bukan lokasi parkir bagi kendaraan berat.

Saat dikonfirmasi, Kasat Lantas Polres Jembrana, Iptu Aldri Setiawan, membenarkan pihaknya telah melakukan penertiban dengan memasang water barrier sebagai tanda larangan parkir.

Tabrak Truk Parkir Depan Anjungan Rambutsiwi, PNS Asal Tabanan Meninggal di Tempat

“Ya, kami akhirnya pasang larangan parkir dengan water barrier di depan lokasi kecelakaan kemarin,” ujarnya, Rabu (29/10).

Ia menjelaskan, ruas jalan tersebut tergolong jalur cepat karena memiliki medan menurun dari arah timur maupun barat. Kondisi itu membuat lokasi tersebut rawan kecelakaan, bahkan sebelumnya beberapa kejadian serupa juga menelan korban jiwa.

Terkait larangan parkir truk di kawasan itu, Aldri menyebut sebelumnya pihak kepolisian bersama pemerintah daerah sudah memasang rambu larangan parkir. Namun, rambu tersebut hilang beberapa waktu kemudian tanpa diketahui penyebabnya.

Jro Luwes Dituntut 20 Tahun Penjara, Keluarga Alm. Komang Alam Nyatakan Tak Setimpal

“Di sana pernah dipasang rambu larangan parkir, tapi hilang. Kalau untuk Anjungan Cerdas yang di sebelahnya itu memang rest area sementara, jadi kendaraan seharusnya masuk ke dalam, bukan parkir di pinggir jalan,” tegasnya.

Ia menambahkan, banyak sopir truk memilih berhenti di pinggir jalan karena belum tersedianya rest area di wilayah tengah Kabupaten Jembrana, khususnya di Kecamatan Mendoyo. Saat ini, fasilitas istirahat bagi pengemudi hanya tersedia di dua titik, yakni di ujung barat Gilimanuk dan ujung timur Pengeragoan.

“Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar bisa diusulkan pembangunan rest area di kawasan tengah Jembrana. Dengan begitu, pengemudi bisa beristirahat dengan aman sekaligus mendinginkan mesin kendaraannya,” pungkasnya. Ts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *