Persindonesia.com, Bangli – Berdasarkan pemuktahiran data kurun waktu Triwulan IV, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangli mencatat jumlah pemilih di Kabupaten Bangli mencapai 199.031 orang yang terdiri dari laki-laki sebanyak 99.836 dan perempuan 99.195 orang. Hal ini disampaikan oleh Divisi Data Perencanaan dan Informasi KPU Bangli, Ni Putu Anom Januwintari, seusai Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV, Senin (8/12).
Lebih lanjut disampaikan, jumlah yang tercatat tersebut berasal dari seluruh Desa dan Kelurahan yang ada di Kabupaten Bangli. Menurutnya, untuk penetapan pemilih dilakukan per tiga bulan sekali. Yang mana, sebelumnya rapat pleno penetapan pemilih triwulan III digelar 2 Oktober 2025 lalu.
Baca Juga : Gelar Sepeda Santai di Bangli, KPU Bali Ingatkan Lakukan Pemutakhiran Data Pemilih
Dimana dalam pelaksanaan pemutakhiran data pihaknya tidak mempunyai badan ad hock. “Data cukup banyak dari KPU RI diantaranya data pemilih baru, pemilih pindah masuk, pemilih pindah keluar, dan pemilih meninggal serta terbaru pemilih luar negeri”, terang Januwintari.
Ia menegaskan dalam proses pemuktahiran ini, pihaknya tidak serta merta menerima begitu saja. Misalnya jika ada pemilih yang telah meninggal tidak serta dilakukan penghapusan meskipun ada akte kematian. Tahapan yang dilakukan disini pihaknya melakukan koordinasi dengan instansi terkait kemudian Desa dan Kelurahan untuk memastikan pemilih tersebut memang benar telah meninggal.
Begitu juga terhadap data pemilih non aktif, pihaknya melakukan pencocokan dan koordinasi dengan Catatan Sipil (Capil). Dengan koordinasi ini, jika ditemukan tidak kesesuain maka dilakukan pencocokan dengan melakukan aktivasi lagi.
Baca Juga : KPU Bali Jadi Percontohan Nasional Penerapan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
“Sedangkan untuk pemilih pindah ke luar negeri, kita berkoordinasi dengan Desa/Kelurahan, guna memastikan saat pemutakhiran data Triwulan IV pemilih itu ada dimana”, pungkas Januwintari. (IGS).






