Tarif Parkir Pinggir Jalan Kota Batam Akan Naik, Ini Penjelasan Kadis Perhubungan

Persindonesia.com Batam – Menindak lanjuti perkembangan akan dinaikannya tarif parkir dipinggir jalan oleh Perhubungan Kota Batam awak media mengunjungi Kepala Dinas Perhubungan Rustam Effendi dikantornya. Jumat (22/01).

Sedangkan Kadis Perhubungan Kota Batam Rustam Efendi sendiri di kantor perhubungan Batam akan menyampaikan soal tarif  Retribusi Untuk penyesuaian harga parkir.

Ambulance Kecelakaan di Perempatan Noja Denpasar, Saat Sedang Angkut Pasien Covid – 19

Diketahui rencananya tarif pelayanan parkir di pinggir jalan di Kota Batam bakal naik. Dalam masalah ini target retribusi parkir di tahun 2021 sebesar Rp35 Miliar,

“Rencananya akan naik, karena kita juga diberi target juga besar. Tapi ini masih dalam tahap pembahasan,” kata Rustam Efendi Pada Hari Jumat, (22/1).

Teka-Teki Beredarnya Video Mesum di Ruang Isolasi Pasien Covid-19 RSUD Dompu Terkuak

Pihaknya akui tarif parkir di pinggir jalan di Kota Batam dinilai cukup murah jika dibandingkan di daerah lainnya. Selain itu, tarif ini dari tahun ke tahun tidak mengalami kenaikan.

Retribusi ini akan disesuaikan, seperti untuk roda dua yang hanya seribu akan naik menjadi Rp2 ribu. Untuk roda empat naik menjadi Rp 4 ribu jika saat ini hanya Rp2 ribu. Dalam penyesuaian ini akan tetap disosialisasikan pihaknya kepada masyarakat.

Update Covid-19 Kota Denpasar, Sebanyak 3 Pasien Meninggal Dunia

“Pelan-pelan anggota saya berusaha meng sosialisasikan kepada masyarakat. Apalagi saat ini masih pandemi. Karena, tarif parkir di Batam ini, yang paling murah hanya seribu untuk motor. Di daerah lain sudah dua ribu,” ungkap Bpk. Rustam.

Dishub juga diminta untuk mengoptimalkan sejumlah titik-titik parkir yang belum digarap di tahun 2020. Hal ini untuk mengenjot pendapatan dari retribusi parkir di pinggir jalan.

KPU Tetapkan Pasangan Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih

“Kami lagi mendata di lapangan, pastinya anggota saya akan mengoptimalkan sejumlah titik-titik parkir belum kita pungut di tahun (2020) kemarin,” jlaskan Rustam.

Berdasarkan data, di tahun 2020 titik parkir yang disurvei sebanyak 710 titik. Dengan rincian 556 titik yang sudah di pungut. Sementara 154 merupakan titik yang belum dipungut. Karena, keterbatasan juru parkir di lapangan.

Ageng : Biar Dibuktikan Di Kejaksaan Nanti

“Dari 556 kawasan tersebut, sedikitnya 183 adalah titik parkir mandiri seperti Alfarmart atau Indomaret. Sedangkan 373 titik on the sport (OTS) yang menggunakan jasa juru parkir,” kata Rustam.

Dijelaskan juga, Titik yang belum dipungut inilah nanti kita optimalkan. Agar pendapat restribusi parkir bisa mencapai target ke depannya.

Perekrutan Tenaga Keamanan di RSUD Bangkinang Diduga Gunakan Tangan Calo Pungut Biaya ADM

“Di tahun 2020 lalu, retribusi parkir di pinggir jalan ditargetkan Rp 20 Miliar. Dari nominal tersebut pencapaian hanya bekisar Rp 4,6 miliar. Begitu juga dengan pajak parkir yang di targetkan Rp 20 Miliar juga tidak terealisasi banyak hanya mencapai Rp 5,7 Miliar,” uraiannya.

Lebih jelasnya Rustam mengatakan, Kota Batam akan di kenakan wajib pajak telah terdaftar pada tahun 2020 mengalami kenaikan sedikit dua WP, jika dibandingkan tahun 2019. Sehingga jumlah WP yang aktif saat ini sebanyak 32 WP.

Wahh! Perusahaan Sebesar Grab Tidak Menganggap Mitranya Dengan Baik

Sementara itu Kepala Badan Penglola Pajak Dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam Bapak Raja menambahkan, selama 2020 sudah ada 32 WP baru. Target ini bisa kita capai apabila ada Peraturan walikota batam tentang kenaikan tarif parkir, tutupnya. (Jeffri Batam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *