Akhirnya Pengunggah Status Ajakan Berdemo dan Blokade Jalan Ketangkap Polisi

Persindonesia.com Jembrana – Setelah membuat status yang berbau provokativ ajakan untuk berdemo dan memblokade jalan pemilik akun berhasil diamankan Polres Jembrana.

Diketahui pemilik akun tersebut berinisial H (37) beralamat Banjar Nyanyi, Desa Braban, Kecamatan Kediri, Tabanan. Pelaku memposting status berbau provokativ di group facebook Info Gilimanuk Terkini

Kapolres Gede Adi: Pemudik Coba-Coba Demo dan Blokade Jalan Saya Tindak Tegas

Diketahui sebelumnya pemilik akun tersebut memposting status di media sosial (facebook) yang berisikan ajakan berdemo “ayo dolor mudik serentak….kuduk kompak bila perlu demo….kiro…kiro ono…sing sependapat….lor,,,tgl 11 apa bedanya yg mudik sebelum tgl 6 dan sesudah toh sama ssma mudik.

Tidak butuh lama Tim Cyber Crime  berhasil mendeteksi dan mengamankan pelaku penyebar provokatif tersebut dan sudah diamankan anggota Polres Jembrana. Jumat (07/05)

DPC Partai Gerindra Kabupaten Jember Jalin Silaturahmi Dan Buka Puasa Bersama

Saat di konfirmasi terkait diamankannya pelaku tersebut, Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa membenarkan kejadian tersebut, “pelaku sudah diamankan di polres.

“Setelah diintrogasi petugas pelaku mengakui perbuatannya serta yang bersangkutan merasa menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya,” ujarnya.

Pemkab Melawi Kembali Raih Penghargaan WTP

Saat ini yang bersangkutan, lanjut Gede Adi, sudah membuat video klarifikasi permintamaaf kepada publik dan juga yang bersangkutan dikenai wajib lapor. (SUB)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *