Kapolsek Semampir Pimpin Penertipan PPKM Darurat

Surabaya, Persindonesia,- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, sudah  memasuki hari ke delapan, Satgas Covid-19 Kecamatan Semampir yang dipimpin langsung Kompol Aryanto Agus melaksanakan penertipan dan penutupan seluruh toko di Jalan Tenggumung Baru, Sabtu, 10/7/2021 sekira pukul 13.00 wib.

Lonjakan angka covid 19 dengan varian baru terus meningkat, Dari penyebaran Covid-19 yang sudah memasuki Level 4 yang sangat rawan untuk penularan, hari ini petugas disebar ke sejumlah titik guna menertibkan toko toko yang masih nekat buka selama PPKM Darurat yang rencananya berakhir sampai tanggal 20/7/2021.

Kapolsek Semampir Kompol Aryanto Agus menjelaskan, “Dengan mengacu Instruksi Mendagri yang tertuang  “inmendagri No15/2021 tentang PPKM Darurat, tidak ada kegiatan masyarakat yang aktif terkecuali toko yang diperbolehkan buka, hanya esensial dan critikal, sembako, kebutuhan pokok, makanan serta obat-obatan yang di khusus kan hanya  “Take Away” (membeli untuk dibawa pulang). Lanjutnya Walaupun diperbolehkan buka, toko tersebut tetap harus menerapkan protokol kesehatan dengan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak),” jelas Aryanto

Selain itu petugas juga memberi teguran keras kepada pengendara yang melintas, agar tetap tidak keluar disaat PPKM Darurat diberlakukan sampai berakhir.

3 Pilar terjun langsung dalam sidak PPKM Darurat ini petugas yang  dilapangan Polsek, Koramil 0830/02, Satpol PP, dan jajaran Kecamatan Semampir. (Hendro)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *