Persindonesia.com Jembrana – Meraup keuntungan dengan mencatut organisasi kepemudaan Karang Taruna Kabupaten Jembrana, salah satu oknum tidak bertanggungjawab mengunakan momen hari kemerdekaan melakukan pungutan liar (pungli) di wilayah Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana
Pungli tersebut viral di media sosial whatsapp. dalam aksinya mereka menggunakan pakaian adat dan diduga membawa surat permohonan bantuan dana dinilai palsu lantaran tidak dibubuhi kop dan stampel resmi dari Karang Taruna tersebut.
Warga PSHT Mulai Bongkar Sendiri Tugunya Demi Kondusifitas, Kapolres Situbondo Beri Apresiasi
Beberapa warga sempat merekam oknum tersebut, selain itu saat memasuki tempat usaha warga dan oleh CCTV. Mereka diduga membawa surat permohonan bantuan dana dinilai palsu lantaran tidak dibubuhi kop dan stampel resmi dari Karang Taruna tersebut.
Ketua Karang Taruna Kabupaten Jembrana I Ketut Arya Tangkas saat dikonfirmasi mengatakan oknum tersebut bukanlah anggota resmi dari Karang Taruna Kabupaten Jembrana. “Kami tidak pernah melakukan permintaan sumbangan dalam rangka perayaan hari kemerdekaan,” jelasnya. Rabu (16/8/2023)
Jadwal Kapolri Cup 2023 di Gresik Tim Voli Putri Jatim Vs Tim Voli Putri Bali
Menurutnya, setelah diamati surat tersebut itu bukan berasal dari Karang Taruna Jembrana. terlihat surat dan stempelnya tidak sah. “Surat itu palsu. Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan pengurs Karang Taruna Kabupaten untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polisi,” ujarnya.
Setelah diamati, lanjut Tangkas, oknum tersebut melakukan pungli sudah lebih dari 40 orang yang memberikan sumbangan. Surat permohonan sumbangan tersebut sudah dibubuhi tanda tangan danatur. “Rata-rata sumbangan tersebut ratusan ribu rupiah dari setiap orang. Ini jumlah yang cukup besar,” terangnya.
Pemda Jembrana Tegaskan Revitalisasi Tetap Berlanjut, Batas Akhir Relokasi 20 Agustus Tetap Berjalan
Tangkas mengaku, berbekal bukti surat beserta rekaman CCTV dan juga rekaman dari warga, pihaknya postifif melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. “Tindakan ini agar pelaku mendapatkan hukuman setimpal, dan kedepan hal yang sama agar tidak terulang lagi,” tandasnya. Sur