Oknum Pengepul dan Pembeli 19 ekor Penyu Hijau Dikejar Tim Kurawa

Persindonesia.com Jembrana – Setelah Polres Jembrana berhasil mengamankan 19 ekor penyu hijau termasuk pelaku dan penyu tersebut sudah dilepasliarkan di Pantai Perancak, Desa Perancak, Kecamatan Jembrana. Kini Satreskrim Polres Jembrana mengejar oknum pengepul dan oknum pembeli penyu tersebut.

Hal tersebut lantaran hasil dari DNA penyu diamankan menunjukan hasil bahwa, asal penyu hijau tersebut bukan dari wilayah Bali melainkan dari luar Bali. Kesembilan belas penyu tersebut menurut pengakuan pelaku yang sudah tertangkap di kumpulkan di salah satu gudang di wilayah Gilimanuk.

Hiu Tutul Terdampar di Sebelah Selatan Krematorium Bahagia Diselamatkan Warga

Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Agus Riwayanto Diputra saat dikonfirmasi mengatakan. Setelah konfirmasi ke BKSDA Bali terkait hasil DNA menunjukkan penyu hijau yang diamankan tersebut bukan dari wilayah Bali, melainkan dari luar Bali. “Penyu hijau sudah teridentifikasi tidak ada di wilayah Bali,” terangnya. Senin (27/11/2023)

Menurutnya, penyu tersebut disinyalir berada diluar wilayah Bali. Atas hasil DNA dan juga pengakuan tersangka yang sudah ditangkap, pihaknya mengaku sedang melakukan pengejaran terhadap terduga pengepul penyu dan juga pembeli ke 19 penyu tersebut. “Ini sedang kita lakukan pengembangan untuk pelaku berikutnya.

Pj. Gubernur Bali SM Mahendra Jaya Apresiasi TPS3R Baktiseraga

Menurut pengakuan tersangka berinisial R.BD Asal Gilimanuk, lanjut Agus, dirinya mendapatkan penyu tersebut dari pelaku yang sedang dikejar.  Penyu tersebut sebelumnya terkumpul di pergudangan di areal wilayah Gilimanuk. “Nah pelaku ini yang sedang kita kejar keberadaannya,” ungkapnya.

Agus juga mengatakan, lantaran tersangka ditangkap di jalan dengan tujuan ke Denpasar, menurut pengakuannya, penyu tersebut dibeli oleh seseorang di Denpasar. “Memang penyu tersebut sudah dipesan oleh orang yang ada di Denpasar, ini yang akan kita kembangkan sampai ke Denpasar juga dimana dia jual dan juga dimana dia melakukan pengumpulan dari penyu tersebut,” jelasnya. Sur

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *